Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Safuad mengatakan kelancaran pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) antara legeslatif dan eksekutif kuncinya adalah transparansi.


"Kami berharap Pemerintah Provinsi Kaltim selalu terbuka terkait pendapatan daerah yang diterima oleh pemerintah untuk kelancaran pembahasan APBD supaya berjalan dengan baik dan sesuai harapan," katanya di Samarinda.

Kelancaran pembahasan APBD oleh eksekutif dan legeslatif  tentunya ada keterbukaan dari  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim dalam menyampaikan data penerimaan dan pendapatan, bukan hanya soal belanja pemerintah.

Menurutnya tanpa transparansi dalam pembahasan APBD, maka pembahasan menjadi lebih lama dan tidak sesuai target. Sehingga dapat   menimbulkan kerugian dan dampak  yang paling besar dirasakan oleh masyarakat.

"Lamanya pembahasan APBD menyebabkan keterlambatan pengesahan anggaran oleh DPRD dan evaluasi oleh pemerintah,” katanya. 
Logo-DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

Hal itu berdampak pada kegiatan pemerintah daerah mengacu pada penetapan anggaran.Artinya kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat berjalan karena belum ditetapkannya nilai APBD.

Selain itu ada pihakpihak lain seperti pemerintah pusat yang juga terlibat dalam proses penganggaran  dari pembahasan , evaluasi,perbaikan hingga dapat sahkan.

"Oleh sebab itu kami berharap eksekutif dan legeslatif terus bersinergi dalam segala kebijakan termasuk dalam hal anggaran, demi kepentingan , kemajuan  Provinsi Kalimantan Timur serta kesejahteraan masyarakat Kaltim," kata Safuad.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019