Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan umum atau Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 55.413 suara lebih unggul dari  rivalnya, Paslon Presiden dan Wapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mendapat 43.501 suara.


"Berdasarkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Prabowo-Sandi hanya memperoleh 43.979 persen suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan memperoleh 56.021 persen suara," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara Irwan Syahwana ketika ditemui, Rabu.

Rekapitulasi hasil penghitungan surat suara tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara digelar Sabtu (4/5) pagi mulai pukul 09.00 WITA, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut rampung Minggu (5/5) pagi sekitar pukul 05.00 WITA.

Suara calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) itu ditetapkan 98.305 suara sah dan 2.753 suara tidak sah. Sementara jumlah pengguna hak pilih sebanyak 100.712 dari total jumlah pemilih 123.434.

"Dengan melihat angka antara jumlah total pemilih dengan jumlah pengguna hak pilih, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai lebih kurang 79 persen," kata Irwan Syahwana.

Sementara perolehan suara legislatif tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara pada Pemilu 2019 terbanyak diraih oleh Partai Demokrat, Kemudian Partai Gerinda dan Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Dengan komposisi perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Partai Demokrat empat kursi, Partai Gerinda dan PDI Perjuangan juga memperoleh empat kursi.

Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh tiga kursi, Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh dua kursi,

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) juga mendapatkan satu kursi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara pada Pemilu 2019.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Irwan Syahwana, telah mengirimkan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur.

"Perolehan suara sudah diperoleh melalui rekapitulasi hasil penghitungan surat suara, sedangkan untuk penetapan calon terpilih nanti ada agenda penetapannya di KPU RI," jelasnya.
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019