Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim untuk membahas Dokumen Safeguard. Rapat pembahasan Dokumen Safeguards dilaksanakan, di Jakarta, 4 - 5 April 2019.
Pembahasan Dokumen Safeguards tersebut dalam rangka kegiatan Joint Mission for Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Sustainable Landscape Program in East Kalimantan atau pelaksanaan program penurunan emisi karbon yang dilaksanakan di Provinsi Kaltim.
"Salah satu yang diundang adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Dalam pembahasan dokumen safeguard, saya meminta kepada Tim untuk memasukkan program peningkatan kapasitas kepala desa beserta perangkat desa," ungkap Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Kamis (4/4).
Bukan hanya itu, dia juga meminta Bank Dunia yang merupakan sponsor pelaksanaan FCPF juga memberi dukungan fasilitasi peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, Badan Permusyawaratan Desa, termasuk kapasitas para pendamping desa sebagai pihak bersentuhan langsung dengan program tersebut di tingkat tapak.
Hal ini sangat penting dan strategis karena berkaitan dengan suksesnya ProKlim (Program Kampung Iklim) yang merupakan program upaya penurunan emisi karbon di desa.
Sekedar diketahui, bahwa Kaltim telah mencanangkan pembangunan hijau. Karena itu, tentu Kaltim memiliki kepentingan besar mendukung program penurunan gas rumah kaca.
Sedangkan Safeguard, terang dia, merupakan kerangka pengaman.
"Sebenarnya ini bukan merupakan sesuatu yang baru dalam pengelolaan hutan dan perdagangan produk hutan, baik di Indonesia maupun dunia," sebutnya.
Bersama DPMPD Kaltim KLHK juga mengundang OPD Kaltim terkait lainnya seperti Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Bappeda, dan Kepala Biro Ekonomi. Selain itu, juga hadir Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Prov. Kaltim, Profesor Dady Ruchiat, serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, dan perwakilan Universitas Mulawarman.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
Pembahasan Dokumen Safeguards tersebut dalam rangka kegiatan Joint Mission for Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Sustainable Landscape Program in East Kalimantan atau pelaksanaan program penurunan emisi karbon yang dilaksanakan di Provinsi Kaltim.
"Salah satu yang diundang adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Dalam pembahasan dokumen safeguard, saya meminta kepada Tim untuk memasukkan program peningkatan kapasitas kepala desa beserta perangkat desa," ungkap Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Kamis (4/4).
Bukan hanya itu, dia juga meminta Bank Dunia yang merupakan sponsor pelaksanaan FCPF juga memberi dukungan fasilitasi peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, Badan Permusyawaratan Desa, termasuk kapasitas para pendamping desa sebagai pihak bersentuhan langsung dengan program tersebut di tingkat tapak.
Hal ini sangat penting dan strategis karena berkaitan dengan suksesnya ProKlim (Program Kampung Iklim) yang merupakan program upaya penurunan emisi karbon di desa.
Sekedar diketahui, bahwa Kaltim telah mencanangkan pembangunan hijau. Karena itu, tentu Kaltim memiliki kepentingan besar mendukung program penurunan gas rumah kaca.
Sedangkan Safeguard, terang dia, merupakan kerangka pengaman.
"Sebenarnya ini bukan merupakan sesuatu yang baru dalam pengelolaan hutan dan perdagangan produk hutan, baik di Indonesia maupun dunia," sebutnya.
Bersama DPMPD Kaltim KLHK juga mengundang OPD Kaltim terkait lainnya seperti Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Bappeda, dan Kepala Biro Ekonomi. Selain itu, juga hadir Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Prov. Kaltim, Profesor Dady Ruchiat, serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, dan perwakilan Universitas Mulawarman.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019