Samarinda (Antaranews Kaltim) - Kabupaten Paser menjadi yang pertama melaksanakan perpanjangan kontrak kerja dengan 68 orang TPP se Kabupaten Paser.
Pendatanganan perpanjangan kontrak kerja 68 orang TPP tersebut dilaksanakan di Lantai 3 Gedung DPMD Kabupaten Paser Jumat (25/1).


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Riani Tisnadewi mengatakan, pertemuan dalam rangka perpanjangan kontrak dimaksud berlangsung lancar.

"Mereka sangat antusias melakukan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja. Apalagi proses penandatanganan sistem jemput bola. Tim Satker P3MD Provinsi Kaltim turun lapangan sehingga memudahkan TPP untuk tandatangan perpanjangan kontrak," kata Bunda Nunung sapaan Riani Tisnadewi.

Dengan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Paser, Riani mengapresiasi tenaga pendamping profesional Desa yang ada di Kabupaten Paser.

Mereka tetap aktif di lokasi kerja meskipun belum dilakukan perpanjangan kontrak. Padahal, sambung dia, tugas yang dilaksanakan berat, tetapi mereka terlihat tetap semangat dan berjibaku untuk mengabdi kepada masyarakat.

"Bagi yang telah melaksanakaan penandatanganan perpanjangan kontrak hari ini diharap kembali aktif melaksanakan tugasnya. Setelah selesai melakukan penandatanganan kontraknya dapat langsung kembali melakukan pendampingan di desa penugasan masing-masing," serunya.
 
Suasana penandatanganan kontrak kerja Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) yang dihadiri Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Riani Tisnadewi. (Antaranews Kaltim/Arif Maulana)
Selamat melaksanakan tugas dan tetap semangat untuk membangun Desa. Laksanakanlah semua dengan ikhlas agar kinerja semakin baik, katanya saat memberi pesan dihadapan 68 orang TPP yang terdiri 6 orang Tenaga Ahli (TA), 18 orang Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), 9 orang Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), dan  35 orang Pendamping Lokal Desa (PLD).

Untuk diketahui, DPMPD Kaltim melalui Satker P3MD mengagendakan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja TPP di 7 kabupaten se Kaltim.

Mekanisme penandatanganan dengan sistem jemput bola secara bertahap di daerah masing-masing pada 25-28 Januari 2019.

Mereka yang akan melaksanakan penandatanganan direncanakan sebanyak 437 orang TPP dari total kuota Kaltim 2018 sebanyak 475 orang. Jumlah yang akan melaksanakan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja diperkirakan kembali berkurang karena ada beberapa TPP yang tidak akan melanjutkan kontrak kerja.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019