Laham, (Antaranews Kaltim) - Dikut Amin (Lamin Adat) Hyuq Puhuq Kayan di Kampung Laham, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu, yang diresmikan bupati setempat pada 20 Januari lalu, sesungguhnya memiliki sejarah panjang dan menghabiskan anggaran senilai Rp647,77 juta.

   

“Jumlah anggaran sebesar Rp647,77 juta hingga terbentuknya lamin adat ini antara lain bersumber dari bantuan Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu) tahun 2014 melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat senilai Rp100 juta,” ujar Pj Petinggi (Kepala) Kampung Laham, Wilhelmus Wang di Laham.

Kemudian bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Laham tahun 2017 senilai Rp120 juta, bantuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahulu sebesar Rp198 juta, dari dua donatur senilai Rp7,47 juta, dan hasil swadaya masyarakat tercatat Rp222,3 juta.

Pembangunan lamin adat ini diawali dari pembentukan panitia pembangunan sejak tahun 2009 sampai tuntasnya pembangunan lamin di tahun 2018.M

Menurut dia, 25 Februari 2010 panitia bersama masyarakat bergotong-royong menyiapkan lahan dan pembersihan lokasi untuk rencana pembangunan lamin, setelah disepakati lahan yang akan didirikan lamin.

Wang juga menegaskan, manfaat lamin adat bukan untuk memisahkan diri dari berbagai ragam budaya atau dengan balai adat yang sudah ada, tetapi merupakan wujud dari keinginan masyarakat untuk menyatukan tempat berhimpunnya ragam budaya Dayak setempat. 

Tujuan dibangunnya lamin adat antara lain untuk melestarikan keanekaragaman adat istiadat, kultur budaya yang ada di Laham, terutama bagi sub suku Dayak Kayan Metun. Apalagi sub suku ini bukan hanya ada di Laham, tapi juga tersebar di sejumlah desa dan kecamatan yang ada di Mahulu.P

"Pembangunan lamin adat ini juga untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Kayan Metun yang sejak lama ingin membangun wadah berhimpunnya satu subsuku yang tersebar di beberapa kecamatan, sehingga melalui lamin ini akan dapat melestarikan adat dan budaya secara berkelanjutan,” tutur Wang.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019