Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengimbau masyarakat yang akan mengurus parpor untuk tidak menggunakan jasa calo.

Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Berau, Ronny Fajar Purba SH, Rabu meminta masyarakat yang akan mengurus paspor untuk langsung mendatangi Kantor Imigrasi Berau di Jalan Mangga II Tanjung Redeb dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Hal tersebut, katanya, juga didukung komitmen Kantor Imigrasi Berau dalam mengantisipasi munculnya para calo pengurus paspor yang dapat merugikan warga.

Dia mengatakan, munculnya calo atau biro jasa pengurusan paspor lebih pada ketidaktahuan masyarakat yang bersangkutan ketika hendak mengurus paspor.

"Dan kita siap memberikan penjelasan, kemudahan dan pelayanan terbaik, sehingga tidak perlu menggunakan calo," ungkapnya.

Namun demikian, katanya, bagi pengelola travel perjalanan ibadah umroh dan haji plus, biasanya turut mendampingi calon pembuat paspor.

"Namun hanya sebatas menemani atau ikut mengisikan formulirnya, tidak sampai tahap berikutnya apalagi sampai pembayaran. Ini komitmen kami sebagai implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2011," ungkapnya.

Kemudahan lain yang diberikan dalam pelayanan pengurusan paspor, katanya, saat ini pemohon bisa mengajukan pra permohonan pengurusan paspor melalui internet pada website Kantor Imigrasi, di alamat www.imigrasi.go.id.

Menurut, Ronny, masyarakat memiliki kesempatan dalam pengurusan sebelum datang ke kantor imigrasi mengenai permohonan awal.

Selain itu, warga diimbau tidak perlu takut atau bingung ketika hendak mengurus.

"Staf kami siap menjelaskan secara detail, terlebih kita juga memasang brosur, pamplet mengenai siklus pengurusan paspor di sini. Yang terpenting kita mengharapkan sebelum mengurus, seluruh persyaratannya sudah dilengkapi," ujarnya. (*)


Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011