Samarinda (Antaranews Kaltim) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur pada 2019 mengelola anggaran Rp59,57 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat melalui APBN maupun dari pemprov setempat melalui APBD Provinsi Kaltim.
"Untuk anggaran dari APBN besarannya adalah Rp11,98 miliar baik digunakan untuk tugas pembantuan maupun berupa dana dekonsentrasi. Sedangkan dari APBD Kaltim senilai Rp47,59 miliar,"ujar Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Selasa.
Anggaran dari APBN antara lain digunakan untuk mendukung pembenihan tanaman, pengembangan tanaman dan penyegar, pengolahan dan pemasaran, pengembangan tanaman semusim dan rempah, serta sejumlah kegatan lain.
Sementara anggaran yang bersumber dari APBD Kaltim terdapat dua pos penggunaan, yakni untuk belanja tidak langsung senilai Rp14,69 miliar, kemudian untuk belanja langsung senilai Rp32,89 miliar.
Anggaran di pos belanja langsung antara lain untuk program peningkatan produksi perkebunan berupa peningkatan produktivitas perkebunan, kemudian untuk perluasan komoditas perkebunan.
Kegiatannya tersebar di kabupaten/kota seperti Samarinda, Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Balikpapan, Kutai Timur, dan Mahakam Ulu.
Kemudian untuk penanganan konflik dan gangguan usaha perkebunan tercatat Rp148,45 juta, peningkatan mutu hasil perkebunan senilai Rp903,76 juta, peningkatan teknologi perkebunan Rp223,7 juta.
Ada pula program pengawasan peredaran benih perkebunan meliputi identifikasi sumber benih dan pengawasan peredaran benih dengan nilai Rp626,26 juta, untuk pengujian dan sertifikasi benih tercatat Rp401,1 juta.
Selanjutnya untuk identifikasi dan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) perkebunan senilai Rp461,28 juta dengan kegiatan tersebar pada lima kabupaten, yakni Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara dengan target sebanyak 25 kelompok tani.
"Kegiatan yang lain adalah pengembangan dan perbanyakan agen pengendali hayati dengan anggaran senilai Rp425 juta untuk tiga kabupaten/kota, yakni Kutai Barat, Kutai Timur, dan Samarinda,"ucap Ujang.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Untuk anggaran dari APBN besarannya adalah Rp11,98 miliar baik digunakan untuk tugas pembantuan maupun berupa dana dekonsentrasi. Sedangkan dari APBD Kaltim senilai Rp47,59 miliar,"ujar Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Selasa.
Anggaran dari APBN antara lain digunakan untuk mendukung pembenihan tanaman, pengembangan tanaman dan penyegar, pengolahan dan pemasaran, pengembangan tanaman semusim dan rempah, serta sejumlah kegatan lain.
Sementara anggaran yang bersumber dari APBD Kaltim terdapat dua pos penggunaan, yakni untuk belanja tidak langsung senilai Rp14,69 miliar, kemudian untuk belanja langsung senilai Rp32,89 miliar.
Anggaran di pos belanja langsung antara lain untuk program peningkatan produksi perkebunan berupa peningkatan produktivitas perkebunan, kemudian untuk perluasan komoditas perkebunan.
Kegiatannya tersebar di kabupaten/kota seperti Samarinda, Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Balikpapan, Kutai Timur, dan Mahakam Ulu.
Kemudian untuk penanganan konflik dan gangguan usaha perkebunan tercatat Rp148,45 juta, peningkatan mutu hasil perkebunan senilai Rp903,76 juta, peningkatan teknologi perkebunan Rp223,7 juta.
Ada pula program pengawasan peredaran benih perkebunan meliputi identifikasi sumber benih dan pengawasan peredaran benih dengan nilai Rp626,26 juta, untuk pengujian dan sertifikasi benih tercatat Rp401,1 juta.
Selanjutnya untuk identifikasi dan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) perkebunan senilai Rp461,28 juta dengan kegiatan tersebar pada lima kabupaten, yakni Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara dengan target sebanyak 25 kelompok tani.
"Kegiatan yang lain adalah pengembangan dan perbanyakan agen pengendali hayati dengan anggaran senilai Rp425 juta untuk tiga kabupaten/kota, yakni Kutai Barat, Kutai Timur, dan Samarinda,"ucap Ujang.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019