Penajam, (Antaranews Kaltim) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menambah usulan bantuan dana pembangunan rumah korban bencana tanah longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku yang awalnya Rp5 miliar menjadi Rp7 miliar.
    
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Dahrul saat dihubungi di Penajam, Minggu, mengatakan, usulan bantuan tersebut diusulkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.
    
"Awalnya kami ajukan usulan pembangunan rumah korban longsor Telemow itu kepada Deputi Kedaruratan BNPB, tetapi ditarik kembali," jelasnya.
    
Pengajuan usulan pembangunan rumah permanen bagi korban bencana tanah longsor di Desa Telemow tersebut harus melalui Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB.
    
"Kami ajukan kembali usulan bantuan korban longsor Telemow itu dan menambah besaran bantuan menjadi Rp7 miliar dari awalnya Rp5 miliar," ujarnya.
    
Selain untuk pembangunan rumah permanen bagi korban bencana longsor, usulan bantuan tersebut juga untuk pembangunan jalan serta pembuatan siring lahan untuk mengantisipasi longsor susulan di Desa Telemow.
    
Proposal bantuan yang telah direvisi membangun 50 unit perumahan bagi warga terdampak bencana tanah longsor itu akan segera dikirimkan kepada BNPB.
    
Lahan relokasi korban bencana tanah longsor di Desa Telemow, telah disiapkan pemerintah desa seluas lebih kurang 9.400 meter persegi, yang dibeli dengan menggunakan dana sumbangan dan donasi masyarakat serta perusahaan sekitar.
    
Bencana tanah longsor yang terjadi pada 12 April 2018 merusak 23 rumah yang ditempati 48 kepala keluarga di RT 6 dan 7 Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, selain itu, ada 24 bangunan lainnya berpotensi longsor sehingga perlu direlokasi yang lebih aman. 
    
Hasil analisa tim geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan Desa Telemow rawan longsor, sebab kondisi tanah tergolong jenuh air atau tidak bisa lagi menyerap air secara maksimal.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018