Tana Paser (Antaranews Kaltim)- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser membuka lowongan kepada Penyedia Jasa Pelayanan Teknis (PJLT) yang bergerak di berbagai bidang untuk berpartisipasi di program inovasi desa.

"Kita buka lowongan untuk penyedia layanan teknis  guna  menunjang program inovasi desa,"kata Kepala DPMD Paser Hulaimi di Tanah Grogot, Rabu (26/9).

 Ia mengatakan dalam program inovasi desa  sangat dibutuhkan tenaga teknis  dari  lembaga PJLT yang mempunyai keahlian  tertentu.

Hulaimi menjelaskan PJLT merupakan lembaga profesional yang menyediakan jasa keahlian teknis tertentu untuk diterjunkan ke desa  sebagai  pendamping  tenaga pendamping profesional yang telah ada.
 
Lanjutnya penyedia dimaksud  adalah  yang bergerak di bidang pengembangan ekonomi  lokal , kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur desa.

"Tujuannya untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan penyedia peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD) Kabupaten Paser 2018,"kata Hulaimi.

Menurutnya  bagi penyedia layanan teknis yang akan berpartisipasi agar dapat mengajukan pendaftaran yang ditanda tangani oleh Direktur/pimpinan lembaga yang bersangkutan dengan melampirkan beberapa dokumen.

Dokumen tersebut yakni profil lembaga, akte pendirian, situ/siup (bagi perusahaan), dan surat keterangan terdaftar pada instansi terkait.

"Selain itu juga ada surat pernyataan tidak terdaftar sebagai daftar hitam dan dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan yang dibutuhkan,"ujar Hulaimi.

Adapun waktu pendaftaran katanya dimulai   tanggal 21 hingga 28 September 2018 bertempat di  sekretariat  tim inovasi Kabupaten Paser atau  di Kantor DPMD  di Jalan Kusuma Bangsa, km 5 gedung c lt. II. kav. I. Pendaftaran dibuka  pukul 08.00 – 14.00 wita.

Peserta yang berminat harus melengkapi persyaratan di antaranya lembaganya memiliki legalitas, terdaftar pada instansi terkait, dan keberadaan kantor  harus jelas. Kemudian  memiliki pengurus aktif, tenaga pelaksana dan tenaga teknis.

"Selain itu PJLT yang akan mendaftar  pada program inovasi desa  harus melampirkan bukti  pengalaman,”kata Hulaimi. (*/Kominfo Paser)
 

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018