Samarinda (Antaranews Kaltim) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Restuardy Daud sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur di Samarinda, Sabtu.

Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu mengisi sementara posisi lowong Gubernur Kaltim yang ditinggalkan Awang Faroek Ishak, karena mengundurkan diri untuk maju dalam pencalonan anggota DPR RI pada Pemilu 2019.

Restuardy Daud akan menempati posisi Penjabat Gubernur sekitar tiga bulan hingga Gubernur Kaltim terpilih Isran Noor dan Wakilnya Hadi Mulyadi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Desember 2018.

Acara pelantikan itu dihadiri Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo, Sekretaris BNPP Sigit Widodo, Ketua DPRD Kaltim M Syahrun, Kapolda Irjen Pol Priyo Widyanto, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto, dan sejumlah bupati/wali kota, serta kepala OPD.

"Atas nama pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Awang Faroek Ishak yang telah mengabdi dan memimpin Provinsi Kalimantan Timur selama 10 tahun dengan sangat baik," kata Tjahjo, dalam sambutan pelantikan.

Mendagri juga mengatakan, penjabat gubernur harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara ikhlas serta penuh kejujuran dan mengabdikan sepenuhnya kepada masyarakat dan negara.

"Kunci sukses yang telah dilakukan dan diraih Bapak Awang Faroek perlu terus dilanjutkan, terutama terjaganya kondusivitas dan stabilitas daerah, serta penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Tjahjo juga meminta penjabat gubernur untuk mengawal agenda politik Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2019 dengan melakukan koordinasi bersama seluruh elemen di daerah.

"Pilkada serentak pertama yang diikuti 263 daerah berlangsung aman, begitu juga pilkada serentak kedua di 101 daerah dan ketiga di 171 daerah juga berjalan aman. Kuncinya adalah mengintensifkan fungsi koordinasi dengan berbagai elemen," ujarnya. (*)

Pewarta: DK

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018