Tana Paser (Antaranews Kaltim)-Sejumlah sekolah di Kabupaten Paser menunda pemberian vaksin Measles Rubella kepada siswanya dikarenakan terdapat  penolakan dari beberapa orangtua.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser I Dewa Made Sudharsana mengatakan alasan penolakan dikarenakan vaksin itu belum memperoleh sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Alasannya masih seputar sertifikasi halal dari MUI," kata Dewa di Tanah Grogot, Kamis.

Dewa menyayangkan penolakan yang dilakukan orangtua yang menurutnya terlalu percaya pada kabar miring di media sosial tentang vaksin yang belum mendapat sertifikasi halal dari MUI itu.

Ia mengatakan vaksin Measles Rubella itu diproduksi oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara, Bio Farma.Terkait asal usul vaksin itu, pihaknya  sudah menyampaikan bahwa vaksin tersebut  di produksi oleh perusahaan Biofarma yang berada di indonesia.

Menurut Dewa, Dinas Kesehatan Paser saat ini masih menunggu penerbitan sertifikasi halal vaksin tersebut dari MUI, di harapkan bisa segera terbit demi tercapainya target secara Nasional dan mewujudkan generasi yang sehat. 

“Pemberian vaksin merupakan hak setiap anak dan sangat disayangkan jika pemberian vaksin ini malah terhalang oleh isu yang belum bisa dipastikan kebenarannya,” katanya.  

Diutarakannya bahwa saat ini masyarakat  terlalu mudah termakan isu vaksin MR yang tersebar di media sosial, dan disamping itu masyarakat tidak mendapatkan sisi positif dari pemberian vaksin tersebut.

Dewa menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Paser  telah menargetkan pada akhir Agustus 2018 sudah menyelesaikan pemberian vaksin MR di sekolah-sekolah.(*/Kominfo Paser)

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018