Penajam (Antaranews Kaltim) - Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, akan menerapkan program bantuan pangan nontunai (BPNT) yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mulai tahun 2019.
"Kabupaten Penajam Paser Utara masih menerapkan program rasta (beras sejahtera) yang dibagikan sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat atau KPM," kata Kepala Bidang Penangan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Begenda Ali di Penajam, Senin.
Dia mengatakan program BPNT yang mulai diterapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 itu dengan membagikan kupon belanja berbentuk kartu kepada keluarga kurang mampu.
Pelaksanaan program BPNT tersebut, lanjut Begenda Ali, bekerja sama dengan salah satu perbankan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, akan tetapi belum diketahui bank yang akan ditunjuk pemerintah pusat.
Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan verifikasi dan validasi jumlah KPM di wilayah setempat untuk mempersiapkan penerapan program BNPT pada 2019.
"Saat ini ada sebanyak 9.565 KPM penerima rastra yang tersebar di empat kecamatan, kami akan lakukan validasi dan verifikasi ulang yang kemungkinan jumlah KPM bisa bertambah atau berkurang," kata Bagenda Ali.
Verifikasi dan validasi ulang tersebut, tambahnya, untuk memastikan program bantuan sosial tersebut tepat sasaran atau benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Program BPNT berupa pemberian kupon belanja bebentuk kartu kepada keluarga kurang mampu yang dapat diganti dengan pangan jika berbelanja di e-warung sebagai penyedia bahan pangan.
Menurut Bagenda Ali, setiap KPM memperoleh kartu yang berisi uang nontunai sebesar Rp110.000 untuk berbelanja beras dan telur di e-warung.
"Jadi, kami juga tidak repot untuk menyalurkan beras kalau nantinya BPNT diterapkan, sekarang masih menerapkan program rasta," ujarnya.
Di Kalimantan Timur, kabupaten/kota yang telah menerapkan program BPNT adalah Kota Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara, sementara tujuh daerah lainnya masih menerapkan program rasta. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Kabupaten Penajam Paser Utara masih menerapkan program rasta (beras sejahtera) yang dibagikan sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat atau KPM," kata Kepala Bidang Penangan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Begenda Ali di Penajam, Senin.
Dia mengatakan program BPNT yang mulai diterapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 itu dengan membagikan kupon belanja berbentuk kartu kepada keluarga kurang mampu.
Pelaksanaan program BPNT tersebut, lanjut Begenda Ali, bekerja sama dengan salah satu perbankan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, akan tetapi belum diketahui bank yang akan ditunjuk pemerintah pusat.
Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan verifikasi dan validasi jumlah KPM di wilayah setempat untuk mempersiapkan penerapan program BNPT pada 2019.
"Saat ini ada sebanyak 9.565 KPM penerima rastra yang tersebar di empat kecamatan, kami akan lakukan validasi dan verifikasi ulang yang kemungkinan jumlah KPM bisa bertambah atau berkurang," kata Bagenda Ali.
Verifikasi dan validasi ulang tersebut, tambahnya, untuk memastikan program bantuan sosial tersebut tepat sasaran atau benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Program BPNT berupa pemberian kupon belanja bebentuk kartu kepada keluarga kurang mampu yang dapat diganti dengan pangan jika berbelanja di e-warung sebagai penyedia bahan pangan.
Menurut Bagenda Ali, setiap KPM memperoleh kartu yang berisi uang nontunai sebesar Rp110.000 untuk berbelanja beras dan telur di e-warung.
"Jadi, kami juga tidak repot untuk menyalurkan beras kalau nantinya BPNT diterapkan, sekarang masih menerapkan program rasta," ujarnya.
Di Kalimantan Timur, kabupaten/kota yang telah menerapkan program BPNT adalah Kota Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara, sementara tujuh daerah lainnya masih menerapkan program rasta. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018