Samarinda (Antaranews Kaltim) - Program Inovasi Desa (PID) yang digagas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana desa baik sebagai pembangunan infrastruktur maupun pengembangan ekonomi.
"PID hadir sebagai langkah untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa (DD) dengan memberikan referensi dan inovasi pembangunan desa," ujar Tenaga Ahli (TA) Bidang Pengembangan Kapasitas PID Provinsi Kalimantan Timur, Asnawi di Samarinda, Selasa.
PID hadir juga untuk memperkuat peran pendamping dengan sejumlah referensi dalam proses pendampingan dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dalam upaya memajukan desa.
Ia mengatakan itu ketika menjadi narasumber dalam Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi PID Kaltim di Hotel Selyca Mulia, Samarinda.
Dalam acara yang dihadiri oleh dinas pendidikan provinsi dan kabupaten, dinas pendidikan provinsi dan kabupaten, dan dinas terkait lain dalam pemanfaatan DD itu ia mengatakan, DD bisa digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan sepanjang melalui musyawarah desa.
Namun demikian, lanjutnya, DD lebih diutamakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan, dan untuk pengembangan ekonomi lokal karena dari DD diharapkan muncul potensi lokal dan pengembangan ekonomi, sehingga desa akan menjadi maju dan mandiri.
Melalui PID, lanjutnya, diupayakan muncul dan berkembangnya usaha ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), termasuk berkembangnya produk unggulan di sejumlah desa.
Untuk mewujudkan hal itu, kemudian disiapkan penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD). Keberadaan P2KTD juga untuk meningkatnya kualitas pelayanan pada Posyandu, meningkatkan kualitas pelayanan pada PAUD.
Kemudian untuk meningkatkan kapasitas pelaku BUMDes, mengembangkan Program Unggulan Kawasan Desa (Prukades)), dan untuk meningkatkan kapasitas pengelola embung serta sarana olahraga desa.
"Penyedia P2KTD dalam PID merupakan lembaga profesional yang menyediakan jasa keahlian teknis tertentu di bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, dan infrastruktur desa," kata Asnawi.
P2KTD, lanjutnya, bersifat mendukung pendampingan teknis yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten dan tenaga Pendamping Profesional Desa.
"Awal munculnya PID adalah untuk menjaga kualitas pemanfaatan DD agar tetap konsisten dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan sosial dasar, termasuk mendukung produktivitas ekonomi masyarakat desa," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018