Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan telah mengeluarkn Surat Keputusan (SK) Hutan Lindung Wahea di Kabupaten Kutai Timur dan SK itu akan segera diserahkan kepada daerah.

"SK Menhut tentang hutan lindung itu telah ditandatangani, bahkan Pemprov Kaltim atas nama gubernur akan diundang untuk mengambil surat tersebut di kementerian," kata Gubernur Kalimantan Timur  di Samarinda, Kamis.

Ia mengungkapkan, dirinya sudah lama meminta kepada pusat agar kawasan Wehea menjadi hutan lindung, bahkan permintaan itu sudah disampaikan secara resmi saat masih menjadi Bupati Kutai Timur.

Terkait dengan informasi sudah ditandatanganinya SK tersebut oleh Menteri Kehutanan (Menhut), maka dia mengucapkan terimakasih, karena kini Wehea sudah memiliki dasar hukum kuat, sehingga pengelolaannya juga memiliki landasan.

Menurut Gubernur, Pemprov Kaltim bersama kabupaten dan kota, memiliki komitmen kuat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, terbukti hutan di kawasan Wehea sudah lama diajukan menjadi hutan lindung dan kini sudah direstui pemerintah pusat.

Dalam pelestarian lingkungan, terutama kawasan kehutanan, merupakan keinginan pemerintah daerah dalam menjaga kondisi hutan di Kaltim, baik luasannya maupun sumber daya hutannya yang berimbas pada perlindungan ekosistem di dalamnya.

Selama ini, Hutan Lindung Wehea hanya dilindungi hukum adat dan didukung  peraturan daerah melalui SK Bupati Kutai Timur, namun demikian, pemerintah daerah masih mampu menjaganya dengan baik.

Apalagi sekarang telah diterbitkannya SK Menhut tentang perlindungan di kawasan itu, tentu akan lebih menguatkan kepada semua pihak dalam melestarikan dan menjaganya.

Terkait pelestarian lingkungan, Pemprov Kaltim bukan hanya melestarikan Hutan Lindung Wehea, namun tetap berkomitmen menjaga semua hutan di Kaltim yang semakin tahun semakin berkurang, bahkan terancam kehancurannya akibat kegiatan yang tidak berwawasan lingkungan.

"Pemerintah Pusat dan LSM lingkungan tidak perlu meragukan komitmen Kaltim, kami tidak pernah berniat merusak kondisi hutan di Kaltim, bahkan kita terus berupaya agar hutan-hutan di Kaltim semakin bertambah luas, yakni dengan terus berupaya melakukan penanaman kembali," katanya.

Dia juga telah menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, bahkan didukung bupati dan wali kota untuk terus melakukan gerakan menanam pohon melalui program "Kaltim Green".(*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011