Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) -  DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, minta kepada semua pihak terkait mampu menghasilkan rumusan yang strategis dan terarah dalam pembahasan Perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD). 

"Hal-hal mendesak dalam pembangunan dan berbagai isu strategis yang mencuat harus menjadi prioritas pembahasan di forum ini,"ujar Ketua DPRD Kabupaten Mahulu, Novita Bulan saat menyampaikan pokok-pokok pikiran dalam acara Konsultasi Publik P-RPJMD 2016-2021, di Ujoh Bilang, Rabu. 

Konsultasi publik yang digelar di Balai Adat Ujoh Bilang dan dibuka oleh Sekkab Mahulu itu dihadiri oleh semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilannya, termasuk tim pengkaji dari Pusat Studi Ekonomi Universitas Gajah Mada yang sekaligus menjadi pemateri. 

Tujuan disusunnya RPJMD Mahulu antara lain untuk menjabarkan visi, misi, dan program prioritas kepala daerah terpilih secara lebih rinci dan terukur berdasarkan kondisi masa lalu, perkembangan terkini, dan target pembangunan mendatang. 

Untuk itu, kata Novita, sinkronisasi lintas OPD dalam menyatukan arah kebijakan pembangunan hingga tahun 2021 harus diutamakan, karena tanpa adanya interkoneksitas dalam pembangunan yang dijalankan dari masing-masing OPD, maka akan sulit mencapai sasaran pembangunan yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.

Selain itu, tujuan penyusunan RPJMD adalah sebagai tolok ukur kinerja kepala daerah dalam penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan, termasuk menjadi instrumen bagi DPRD, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam melaksanakan fungsi pengawasan.  Sementara Sekkab Mahulu Yohanes Avun dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pembahasan dan penyusunan P-RPJMD ini harus mengacu pada beberapa aturan yang ada, antara lain Permendagri Nomor 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

"Isi dari RPJMD merupakan kompilasi dari rencana strategis lintas OPD, sehingga dalam penyusunannya harus teliti dan tetap mengedepankan sinergitas, sinkronisasi, serta harmonisasi antara perencanaan pembangunan di tingkat daerah hingga tingkat pusat,"ucap Avun. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018