Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi menyampaikan Laporan Keterangan Petanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2017 di ruang rapat Balling Seleloi, DPRD Paser, Selasa (10/4).

Rapat paripurna DPRD Paser dengan agenda penyampaian LKPJ  Bupati Paser dipimpin Ketua DPRD Paser, Kaharudin.

"Berdasarkan peraturan, LKPJ disampaikan maksimal tiga  bulan setelah akhir anggaran dan ini sudah kita lakukan,"kata Bupati Paser, Yusriansyah Syarkawi usai rapat paripurna.

Ia mengatakan meski  selama ini pemerintah Kabupaten Paser telah berupaya melakukan pembangunan di berbagai sektor  sepanjang tahun 2017, namun disadari masih banyak terdapat kekurangan dan hal ini akan terus dilakukan perbaikan.

Menurut Yusriansyah  dalam melaksanakan program pembangunan  dengan  kondisi keuangan yang tidak memadai menjadi salah satu  kendala Pemkab Paser  belum bisa optimal membangun sesuai harapan masyarakat. 

"Walaupun  demikian Pemkab Paser terus berusaha dan berupaya semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan masyarakat  meski dalam kondisi  terbatasnya anggaran,”katanya.

Lanjut Yusriansyah selain  kondisi keuangan Pemerintah Pusat yang terbatas juga menjadi penyebab persoalan transfer dana yang belum seratus persen diterima pada tahun 2017.

Terkait infrastruktur jalan dan jembatan yang saat ini belum sepenuhnya dibangun di pedesaan, Yusriansyah mengatakan Pemkab Paser berupaya membangunnya melalui dana multiyears contract atau tahun jamak.

"Aspirasi masyarakat belum bisa terpenuhi sepenuhnya untuk membangunan infrastruktur, namun Pemkab Paser  terus berupaya melakukan secara bertahap,”katanya.

Yusriansyah berharap pembangunan infrastruktur yang dilakukan melalui multi years dapat terealisasi sesuai dengan perencanaan yang baik sehingga masyarakat di pedesaan dapat merasakan pembangunan. (*/Kominfo Paser )

 

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018