Penajam (Antaranews Kaltim) -  Pengerjaan proyek jalan di sepanjang pesisir pantai (coastal road) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti selama sekitar satu bulan tanpa alasan yang jelas.

"Pengerjaan jalan pesisir pantai itu tetap berlanjut," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Menurut ia, pengerjaan jalan pesisir pantai itu hingga kini sudah hampir mencapai sekitar 50 persen.

Edi Hasmoro menegaskan hal itu karena proyek yang mulai dikerjakan pada September 2016 tersebut hampir selama satu bulan terhenti sehingga tidak kunjung selesai.

Bahkan dari pantauan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara beberapa waktu sebelumnya, hampir satu tahun lamanya kontraktor pelaksana tidak aktif bekerja sehingga belum ada tanda-tanda kapan proyek itu akan selesai.

Selain itu, kantor PT Brahmakerta Adiwara sebagai kontraktor pelaksana yang berada di komplek Perum Korpri Blok 2H No 41 RT 003 Kalurahan Sei Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, terlihat kosong tidak ada karyawan serta perlengkapan dan peralatan kantor lainnya.

Lebih kurang selama satu bulan alat berat dan pekerja tidak terlihat di lokasi pembangunan, sehingga pengerjaan jalan pesisir tahap kedua tersebut belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Namun, menurut Edi Hasmoro, saat ini alat berat dan pekerja pembangunan jalan pesisir sudah kembali melakukan aktivitas pengerjaan.

Bahkan, ia optimistis dalam waktu dekat kemajuan pengerjaan jalan pesisir yang ditargetkan mencapai 57 persen akan tercapai. Artinya pengerjaan tahap kedua dari proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak itu ditargetkan sampai pengerasan jalan kelas B atau sampai lapisan pondasi bawah jalan.

"Proyek coastal road itu masuk dalam perubahan kontrak (addendum) pemerintah kabupaten pada 2017 dan kemajuannya ditargetkan hanya sampai 57 persen, karena adanya defisit anggaran," tambah Edi Hasmoro. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018