Samarinda (ANTARA Kaltim) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Mohammad Jauhar Efendi mengajak pemangku kepentingan terkait agar membuang stigma yang berkembang bahwa koordinasi itu mudah diucapkan, namun sulit dilakukan.
Hal itu diungkapkan Jauhar saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Rakor P3MD) Provinsi Kaltim, Senin (11/12).
Dihadapan 183 peserta rakor yang terdiri dari para camat, tenaga ahli, tenaga pendamping pemberdayaan dan tenaga pendamping lokal desa, dia meminta para pemangku kepentingan P3MD tidak saling menyalahkan.
Terpenting tidak ada saling salah menyalahkan. Dikoordinasikan dengan baik sesuai jenjang tugas dan kewenangan masing-masing agar semua berjalan baik,†kata Jauhar saat memberi arahan.
Lanjut Jauhar, koordinasi intinya menyinkronkan dan menyelaraskan tugas, serta kewenangan masing-masing. Bila dapat dilakukan tentu akan memudahkan pelaksanaan pekerjaan.
Rakor diharapkan bisa memberikan solusi terbaik untuk menuntaskan pelaksanaan P3MD 2017 serta solusi terbaik pelaksanaan kegiatan 2018 mendatang. Tenaga pendamping profesional, ujarnya maksimal dalam melakukan pendampingan agar penyerapan dana desa lebih optimal dan hasilnya baik untuk percepatan pembangun desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah.
Karenanya, Jauhar berharap semua pemangku kepentingan P3MD dapat bekerjasama dengan baik didukung koordinasi yang baik pula dalam pelaksanaannya.
"Pekerjaan tidak ada yang susah. Semua akan mudah jika mau dikoordinasikan dan diuraikan dengan baik. Intinya semua harus saling mendukung,†katanya menyerukan.
Terhadap penyerapan dana desa baik penyerapan maupun pencapaian programnya akan lebih baik jika dilakukan dengan kerjasama yang sinergis. Misalnya, camat membantu membina sekaligus mengarahkan tenaga pendamping profesional. Kemudian tenaga pendamping membantu perangkat desa dalam proses pencairan hingga merealisasikan program kegiatan yang direncanakan.
"Mari kita berfikir setingkat lebih tinggi. Tenaga pendamping lokal desa harus berfikir seperti tenaga pendamping pemberdayaan. Demikian halnya tenaga pendamping pemberdayaan harus berfikir seperti tenaga ahli dan seterusnya,†harap Jauhar. (Humas Prov Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
Hal itu diungkapkan Jauhar saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Rakor P3MD) Provinsi Kaltim, Senin (11/12).
Dihadapan 183 peserta rakor yang terdiri dari para camat, tenaga ahli, tenaga pendamping pemberdayaan dan tenaga pendamping lokal desa, dia meminta para pemangku kepentingan P3MD tidak saling menyalahkan.
Terpenting tidak ada saling salah menyalahkan. Dikoordinasikan dengan baik sesuai jenjang tugas dan kewenangan masing-masing agar semua berjalan baik,†kata Jauhar saat memberi arahan.
Lanjut Jauhar, koordinasi intinya menyinkronkan dan menyelaraskan tugas, serta kewenangan masing-masing. Bila dapat dilakukan tentu akan memudahkan pelaksanaan pekerjaan.
Rakor diharapkan bisa memberikan solusi terbaik untuk menuntaskan pelaksanaan P3MD 2017 serta solusi terbaik pelaksanaan kegiatan 2018 mendatang. Tenaga pendamping profesional, ujarnya maksimal dalam melakukan pendampingan agar penyerapan dana desa lebih optimal dan hasilnya baik untuk percepatan pembangun desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah.
Karenanya, Jauhar berharap semua pemangku kepentingan P3MD dapat bekerjasama dengan baik didukung koordinasi yang baik pula dalam pelaksanaannya.
"Pekerjaan tidak ada yang susah. Semua akan mudah jika mau dikoordinasikan dan diuraikan dengan baik. Intinya semua harus saling mendukung,†katanya menyerukan.
Terhadap penyerapan dana desa baik penyerapan maupun pencapaian programnya akan lebih baik jika dilakukan dengan kerjasama yang sinergis. Misalnya, camat membantu membina sekaligus mengarahkan tenaga pendamping profesional. Kemudian tenaga pendamping membantu perangkat desa dalam proses pencairan hingga merealisasikan program kegiatan yang direncanakan.
"Mari kita berfikir setingkat lebih tinggi. Tenaga pendamping lokal desa harus berfikir seperti tenaga pendamping pemberdayaan. Demikian halnya tenaga pendamping pemberdayaan harus berfikir seperti tenaga ahli dan seterusnya,†harap Jauhar. (Humas Prov Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017