Penajam (ANTARA Kaltim) - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jamaluddin membantah ketidakhadiran lima anggotanya pada rapat paripurna, Selasa (7/11), karena menolak menyetujui pengesahan APBD Perubahan 2017 dan melanjutkan pembahasan Rancangan APBD 2018.
"Kami tidak hadir pada rapat paripurna itu bukan tidak setuju APBD Perubahan 2017 disahkan dan membahas Rancangan APBD 2018," kata Jamaludin ketika dikonfirmasi di Penajam, Rabu.
Menurut dia, kendati lima anggota tidak hadir pada rapat paripurna, Fraksi Partai Golkar tetap menyerahkan lembaran atau lampiran pandangan umum terkait APBD Perubahan 2017 dan Rancangan APBD 2018 namun meminta tidak dibacakan dalam rapat paripurna tersebut.
"Dalam pandangan umum yang tidak dibacakan itu Fraksi Partai Golkar menyetujui pengesahan APBD Perubahan 2017 dan menyetujui melanjutkan pembahasan Rancangan APBD 2018," tegas Jamaluddin.
Namun ada catatan bahwa Fraksi Partai Golkar menolak terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pinjaman Dana Pihak Ketiga dan Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Benuo Taka yang dilakukan pada rapat paripurna, Kamis (2/11).
"Jadi ketidakhadiran kami itu sebagai aksi penolakan terhadap pengesahan Raperda pinjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebasar Rp348 miliar dan penyertaan modal kepada Perusda sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan jembatan Penajam-Balikpapan," kata Jamaluddin.
Jamaluddin yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu menjelaskan, pada malam terakhir, Senin (6/11) pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2017 dan Rancangan APBD 2017 di tingkat pimpinan, Fraksi Partai Golkar menyetujui kedua rancangan tersebut.
Selain itu, dia juga membantah, ketidakhadiran lima anggota Fraksi Partai Golkar pada rapat paripurna, Selasa (7/11) itu tanpa keterangan, setelah sejumlah anggota DPRD protes saat Sekretaris DPRD membacakan daftar absensi ketidakhadiran lima anggota Fraksi Partai Golkar dengan keterangan izin.
"Kami berlima sudah meminta izin kepada Sekretaris DPRD karena tidak dapat menghadiri rapat paripurna pada Selasa (7/11) itu," ujar Jamlauddin.
Ia menimpali, Ketua DPRD Nanang Ali sebagai anggota Fraksi Partai Golkar juga melimpahkan kewenangan kepada Wakil Ketua DPRD untuk memimpin rapat paripurna tersebut.
"Jadi kami sudah meminta izin kepada Sekretaris DPRD tidak hadir pada rapat paripurna dan kami juga menyerahkan lampiran pandangan umum fraksi yang menyetujui disahkannya APBD Perubahan 2017 dan dilanjutkan pembahasan Rancangan APBD 2018 sebelum rapat paripurna digelar," kata Jamaluddin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Kami tidak hadir pada rapat paripurna itu bukan tidak setuju APBD Perubahan 2017 disahkan dan membahas Rancangan APBD 2018," kata Jamaludin ketika dikonfirmasi di Penajam, Rabu.
Menurut dia, kendati lima anggota tidak hadir pada rapat paripurna, Fraksi Partai Golkar tetap menyerahkan lembaran atau lampiran pandangan umum terkait APBD Perubahan 2017 dan Rancangan APBD 2018 namun meminta tidak dibacakan dalam rapat paripurna tersebut.
"Dalam pandangan umum yang tidak dibacakan itu Fraksi Partai Golkar menyetujui pengesahan APBD Perubahan 2017 dan menyetujui melanjutkan pembahasan Rancangan APBD 2018," tegas Jamaluddin.
Namun ada catatan bahwa Fraksi Partai Golkar menolak terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pinjaman Dana Pihak Ketiga dan Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Benuo Taka yang dilakukan pada rapat paripurna, Kamis (2/11).
"Jadi ketidakhadiran kami itu sebagai aksi penolakan terhadap pengesahan Raperda pinjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebasar Rp348 miliar dan penyertaan modal kepada Perusda sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan jembatan Penajam-Balikpapan," kata Jamaluddin.
Jamaluddin yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu menjelaskan, pada malam terakhir, Senin (6/11) pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2017 dan Rancangan APBD 2017 di tingkat pimpinan, Fraksi Partai Golkar menyetujui kedua rancangan tersebut.
Selain itu, dia juga membantah, ketidakhadiran lima anggota Fraksi Partai Golkar pada rapat paripurna, Selasa (7/11) itu tanpa keterangan, setelah sejumlah anggota DPRD protes saat Sekretaris DPRD membacakan daftar absensi ketidakhadiran lima anggota Fraksi Partai Golkar dengan keterangan izin.
"Kami berlima sudah meminta izin kepada Sekretaris DPRD karena tidak dapat menghadiri rapat paripurna pada Selasa (7/11) itu," ujar Jamlauddin.
Ia menimpali, Ketua DPRD Nanang Ali sebagai anggota Fraksi Partai Golkar juga melimpahkan kewenangan kepada Wakil Ketua DPRD untuk memimpin rapat paripurna tersebut.
"Jadi kami sudah meminta izin kepada Sekretaris DPRD tidak hadir pada rapat paripurna dan kami juga menyerahkan lampiran pandangan umum fraksi yang menyetujui disahkannya APBD Perubahan 2017 dan dilanjutkan pembahasan Rancangan APBD 2018 sebelum rapat paripurna digelar," kata Jamaluddin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017