Samarinda, 27/4 (ANTARA) - Forum Kewaspadaan Dini Persaudaraan Antar Masyarakat Kalimantan Timur (FKPMKT) akan segera memanggil pihak perusahaan batu bara terkait konflik antarwarga di Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
"Terserah pihak FKPMKT apakah akan memanggil pihak perusahaan sebab kami (polisi) hanya sebatas menyarankan kepada elemen masyarakat melakukan pertemuan agar masalah ini tidak meluas," ungkap Kepala Satuan Binmas Polresta Samarinda, Komisaris Musrifin Umar di Samarinda, Rabu.
Hal itu menanggapi perkembangan untuk meredam konflik terkait terjadinya bentrok antarwarga di jalan holing PT. Bukit Baiduri Enterprise (BBE), salah satu perusahaan di Kaltim yang mengantongi PKB2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) itu.
Ia juga menjelaskan bahwa pemanggilan itu termasuk dalam pernyataan sikap yang dihasilkan pada pertemuan FKPMKT pada Rabu (27/4)).
"Ada beberapa poin yang intinya meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas terjadinya bentrok antarwarga di lokasi tambang tersebut," ujarnya.
Bentrokan yang terjadi pada Selasa siang (26/4) sekitar 10.30 Wita itu, menyebabkan dua orang terluka, salah satunya seorang tokoh pemuda dan pimpinan sebuah ormas di Kaltim, Fendi Meru, 17 motor dibakar serta rumah milik toko pemuda Loa Buah Arbain dirusak massa.
Kasus itu dipicu pemblokiran jalan holing di areal tambang batu bara PT. BBE terkait tuntutan ganti rugi lahan warga.
"Dari tujuh pernyataan sikap yang dirumuskan pada pertemuan FKPMKT itu, tiga poin di antaranya berisi tuntutan kepada pihak perusahaan yakni, meminta agar PT. BBE menyelesaikan akar permasalahan yang memicu bentrok itu yakni, ganti rugi tanah milik warga yang digunakan untuk angkutan batu bara," katanya.
"Pernyataan sikap yang ditujukan kepada perusahaan tersebut juga meminta ganti biaya kerusakan rumah, mengganti motor yang terbakar, biaya rumah sakit korban yang terluka serta biaya selamatan untuk perdamaian," katanya.
Jangan Mudah Terprovokasi
FKPMKT yang merupakan induk dari berbagai elemen masyarakat di Kaltim itu juga meminta pihak PT. BBE untuk tidak melakukan kegiatan operasional batu bara, hingga ganti rugi lahan dibayarkan.
"FKPMKT yang beranggotakan tokoh masyarakat berbagai kelompok suku dan agama itu juga meminta perusahaan agar tidak menggunakan tenaga pengamanan kelompok pemuda dari etnis tertentu sebab hal itu bisa menimbulkan konflik," kata Kasat Binmas Polresta Samarinda itu.
Pertemuan yang dilangsungkan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda sejak Rabu pagi hingga siang itu menyepakati, perkelahian antarkelompok masyarakat di Loa Buah adalah masalah pribadi pemilik lahan dengan PT. BBE dan bukan perkelahian etnis atau suku.
Kesepakatannya lainnya, semua elemen masyarakat di Kaltim, khususnya Samarinda agar tidak mudah terprovokasi isu ataupun pesan melalui telepon genggam yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
"FKPMKT juga meminta agar masalah ini diselesaikan melalui jalur hukum," kata Musrifin Umar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011
"Terserah pihak FKPMKT apakah akan memanggil pihak perusahaan sebab kami (polisi) hanya sebatas menyarankan kepada elemen masyarakat melakukan pertemuan agar masalah ini tidak meluas," ungkap Kepala Satuan Binmas Polresta Samarinda, Komisaris Musrifin Umar di Samarinda, Rabu.
Hal itu menanggapi perkembangan untuk meredam konflik terkait terjadinya bentrok antarwarga di jalan holing PT. Bukit Baiduri Enterprise (BBE), salah satu perusahaan di Kaltim yang mengantongi PKB2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) itu.
Ia juga menjelaskan bahwa pemanggilan itu termasuk dalam pernyataan sikap yang dihasilkan pada pertemuan FKPMKT pada Rabu (27/4)).
"Ada beberapa poin yang intinya meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas terjadinya bentrok antarwarga di lokasi tambang tersebut," ujarnya.
Bentrokan yang terjadi pada Selasa siang (26/4) sekitar 10.30 Wita itu, menyebabkan dua orang terluka, salah satunya seorang tokoh pemuda dan pimpinan sebuah ormas di Kaltim, Fendi Meru, 17 motor dibakar serta rumah milik toko pemuda Loa Buah Arbain dirusak massa.
Kasus itu dipicu pemblokiran jalan holing di areal tambang batu bara PT. BBE terkait tuntutan ganti rugi lahan warga.
"Dari tujuh pernyataan sikap yang dirumuskan pada pertemuan FKPMKT itu, tiga poin di antaranya berisi tuntutan kepada pihak perusahaan yakni, meminta agar PT. BBE menyelesaikan akar permasalahan yang memicu bentrok itu yakni, ganti rugi tanah milik warga yang digunakan untuk angkutan batu bara," katanya.
"Pernyataan sikap yang ditujukan kepada perusahaan tersebut juga meminta ganti biaya kerusakan rumah, mengganti motor yang terbakar, biaya rumah sakit korban yang terluka serta biaya selamatan untuk perdamaian," katanya.
Jangan Mudah Terprovokasi
FKPMKT yang merupakan induk dari berbagai elemen masyarakat di Kaltim itu juga meminta pihak PT. BBE untuk tidak melakukan kegiatan operasional batu bara, hingga ganti rugi lahan dibayarkan.
"FKPMKT yang beranggotakan tokoh masyarakat berbagai kelompok suku dan agama itu juga meminta perusahaan agar tidak menggunakan tenaga pengamanan kelompok pemuda dari etnis tertentu sebab hal itu bisa menimbulkan konflik," kata Kasat Binmas Polresta Samarinda itu.
Pertemuan yang dilangsungkan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda sejak Rabu pagi hingga siang itu menyepakati, perkelahian antarkelompok masyarakat di Loa Buah adalah masalah pribadi pemilik lahan dengan PT. BBE dan bukan perkelahian etnis atau suku.
Kesepakatannya lainnya, semua elemen masyarakat di Kaltim, khususnya Samarinda agar tidak mudah terprovokasi isu ataupun pesan melalui telepon genggam yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
"FKPMKT juga meminta agar masalah ini diselesaikan melalui jalur hukum," kata Musrifin Umar.
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011