Penajam (ANTARA Kaltim) - Sejumlah sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum mendapatkan dana bantuan operasional sekolah nasional karena belum menyerahkan surat pertanggungjawaban, kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat, Marjani.

"Saat ini sejumlah sekolah ditunda pencairan dana BOS sebab belum menyerahkan SPJ dan realisasi penggunaan dana itu," kata Marjani ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.

Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara menuntut sekolah memberikan SPJ atau laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan operasional sekolah tersebut diserahkan setiap bulan.

"Pelaporan harus diserahkan setiap bulan itu untuk memudahkan pengawasan dan transparasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di masing-masing sekolah," kata Marjani.

Marjani menegaskan, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut harus dilakukan setiap bulan atau pencairan dana BOS ditunda.

"Sejak setahun terakhir sekolah tidak memberikan SPJ penggunaan dan BOS itu, jadi kami minta SPJ penggunaan dananya diserahkan setiap bulan," ungkapnya.

Pada laporan penggunaan dana BOS, kata Marjani, minimal harus mencantumkan rekening koran, realisasi penggunaan dana dan kas bendahara.

"SPJ itu untuk mewujudkan transparasi penggunaan dana BOS di masing-masing sekolah," katanya.

Sesuai petunjuk teknis (juknis) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2016, menurut Marjani, laporan penggunaan dana BOS tersebut harus ditembuskan ke Dinas Pendidikan setempat.

"Ketetapan itu sebagai bentuk pengawasan dan monitoring penggunaan dana BOS di masing-masing sekolah," katanya.

"Sampai saat ini ada sejumlah sekolah yang belum menyerahkan SPJ penggunaan dana BOS sehingga pencairannya ditunda," kata Marjani tanpa menyebut jumlah pasti dan sekolah yang belum memberikan SPJ penggunaan dana tersebut. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017