Samarinda (ANTARA Kaltim) - Transaksi data keuangan elektronik antarbank dengan pola "real time gross settlement (RTGS) periode Januari-April 2017 di Provinsi Kalimantan Timur, baik untuk penarikan maupun penyetoran nilainya nyaris sama mencapai Rp2,58 triliun.
"Perbedaan nilai hanya di belakang nominal, yakni untuk RTGS penarikan sebesar Rp2,584 triliun, sementara RTGS penyetoran senilai Rp2,581 triliun," ujar Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim Muhammad Nur di Samarinda, Jumat.
Sedangkan untuk total nominal transaksi kliring periode Januari-April, lanjut Nur, nilainya mencapai Rp2,78 triliun dengan jumlah 68.244 warkat.
Rincian per bulan untuk transaksi menggunakan RTGS adalah penarikan yang terjadi pada Januari sebesar Rp487,52 miliar, pada Februari senilai Rp551,32 miliar, Maret Rp871 miliar, dan penarikan pada April senilai Rp674,67 miliar.
Sementara untuk RTGS penyetoran pada Januari senilai Rp969,21 miliar, Februari sebesar Rp544,07 miliar, pada Maret senilai Rp542,7 miliar, dan April senilai Rp525,04 miliar.
"Sedangkan untuk pengiriman uang yang dilakukan BI Kaltim kepada kas titipan di empat wilayah di Kaltim (selain untuk perbankan di Samarinda dan sekitarnya) pada periode Januari-April 2017 mencapai Rp1,4 triliun," tambahnya.
Menurut ia, nilai uang tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan uang kontan hingga daerah pinggiran, sehingga pengirimannya dilakukan kepada empat kas titipan yang ada, yakni di Sangatta, Tanjung Selor, Tanjung Redeb, dan Sendawar.
Rincian uang yang telah dikirim kepada empat kas titipan itu adalah untuk kas titipan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, senilai Rp607,34 miliar, pengiriman ke Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dengan nilai Rp285,12 miliar.
Kemudian pengiriman uang kepada kas titipan pada periode yang sama di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau dengan nilai Rp210,95 miliar, serta pengiriman ke kas titipan di Sendawar, Kabupaten Kutai Barat dengan nilai Rp270,39 miliar.
"Pada periode Januari-April 2017 ini, BI Kaltim juga telah mengeluarkan uang pecahan baru tahun emisi 2016 sekaligus mengedarkannya dengan nilai Rp600 miliar. Peredarannya hampir merata di kabupaten/kota di Provinsi Kaltim," ujar Nur.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Perbedaan nilai hanya di belakang nominal, yakni untuk RTGS penarikan sebesar Rp2,584 triliun, sementara RTGS penyetoran senilai Rp2,581 triliun," ujar Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim Muhammad Nur di Samarinda, Jumat.
Sedangkan untuk total nominal transaksi kliring periode Januari-April, lanjut Nur, nilainya mencapai Rp2,78 triliun dengan jumlah 68.244 warkat.
Rincian per bulan untuk transaksi menggunakan RTGS adalah penarikan yang terjadi pada Januari sebesar Rp487,52 miliar, pada Februari senilai Rp551,32 miliar, Maret Rp871 miliar, dan penarikan pada April senilai Rp674,67 miliar.
Sementara untuk RTGS penyetoran pada Januari senilai Rp969,21 miliar, Februari sebesar Rp544,07 miliar, pada Maret senilai Rp542,7 miliar, dan April senilai Rp525,04 miliar.
"Sedangkan untuk pengiriman uang yang dilakukan BI Kaltim kepada kas titipan di empat wilayah di Kaltim (selain untuk perbankan di Samarinda dan sekitarnya) pada periode Januari-April 2017 mencapai Rp1,4 triliun," tambahnya.
Menurut ia, nilai uang tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan uang kontan hingga daerah pinggiran, sehingga pengirimannya dilakukan kepada empat kas titipan yang ada, yakni di Sangatta, Tanjung Selor, Tanjung Redeb, dan Sendawar.
Rincian uang yang telah dikirim kepada empat kas titipan itu adalah untuk kas titipan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, senilai Rp607,34 miliar, pengiriman ke Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dengan nilai Rp285,12 miliar.
Kemudian pengiriman uang kepada kas titipan pada periode yang sama di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau dengan nilai Rp210,95 miliar, serta pengiriman ke kas titipan di Sendawar, Kabupaten Kutai Barat dengan nilai Rp270,39 miliar.
"Pada periode Januari-April 2017 ini, BI Kaltim juga telah mengeluarkan uang pecahan baru tahun emisi 2016 sekaligus mengedarkannya dengan nilai Rp600 miliar. Peredarannya hampir merata di kabupaten/kota di Provinsi Kaltim," ujar Nur.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017