Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi teknis, sepanjang Januari - April 2017 menerbitkan 836 izin usaha di berbagai sektor seperti lapangan usaha peternakan, perhubungan, pertambangan, maupun penanaman modal.

"Sebanyak 836 izin yang diterbitkan itu antara lain lapangan usaha peternakan ada 129 kegiatan. Jumlah ini diterbitkan pada Januari 30 izin, Februari 29 izin, Maret 37 izin, dan April 33 izin," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Diddy Rusdiansyah di Samarinda, Minggu.

Izin lain yang diterbitkan adalah lapangan usaha sosial terdapat 5 izin, yakni yang diterbitkan pada Januari 1 izin, Februari 3 izin, April 1 izin.

Kemudian sektor perhubungan ada 100 izin, dengan rincian yang diterbitkan pada Januari ada 31 izin, Februari 23 izin, Maret 34 izin, dan pada April diterbitkan 12 izin.

Untuk lapangan usaha sektor pertambangan telah diterbitkan 278 izin, dengan rincian penerbitan pada Januari sebanyak 63 izin, Februari 65 izin, Maret 82 izin, dan April diterbitkan 68 izin.

Pada lapangan usaha sektor perikanan dan kelautan telah diterbitkan sebanyak 144 izin usaha, dengan rincian di bulan Januari diterbitkan 72 izin, Februari 24 izin, Maret 22 izin, dan April sebanyak 26 izin yang diterbitkan.

Berikutnya lapangan usaha sektor tenaga kerja dan transmigrasi telah diterbitkan 56 izin usaha, rinciannya adalah pada Januari diterbitkan 13 izin, Februari 15 izin, Maret 14 izin, dan April juga 14 izin usaha.

Selanjutnya subsektor perkebunan berhasil diterbitkan 13 izin. Runciannya adalah pada Januari terdapat 6 izin usaha yang diterbitkan, Februari 2 izin, Maret 3 izin, dan April terdapat 2 izin.

Di sektor kesehatan terdapat 10 izin usaha yang diterbitkan, yakni pada Januari ada 2 izin, Februari 3 izin, Maret ada 4 izin, dan pada April terdapat 1 izin.

Untuk subsektor kehutanan terdapat 25 izin yang diterbitkan, yakni pada Januari terdapat 8 izin, Februari 6 izin, Maret 4 izin, dan April terdapat 7 izin yang diterbitkan.

Sektor perindustrian, perdagangan, koperasi, dan UKM berhasil diterbitkan 22 izin, dengan rincian di bulan Januari terdapat 3 izin, Februari 9 izin, Maret 6 izin, dan April ada 4 izin.

Selanjutnya lapangan usaha sektor lingkungan hidup ada 32 izin usaha yang diterbitkan, yakni pada Januari 4 izin, Februari 10 izin, Maret 8 izin, dan April ada 10 izin.

"Untuk sektor penanaman modal dalam negeri terdapat 16 izin usaha yang diterbitkan, yakni pada Januari ada 4 izin, Februari 4 izin, Maret 2 izin, dan pada April terdapat 6 izin usaha yang diterbitkan," ujar Diddy.

Ia juga berharap dengan dikembangkannya kawasan industri Buluminung seluas 2.721 hektare di Penajam, bisa dimanfaatkan maksimal oleh investor karena kawasan ini bisa menjadi salah satu pusat hilirisasi dari beragam komoditas seperti pengolahan batu bara, minyak, gas, minyak sawit, karet, makanan, perikanan, dan industri lainnya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017