Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Prajurit perbatasan negara antara RI dan Malaysia yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 611/Awang Long Kodam VI/Mulawarman, menyita 93 botol minuman keras (miras) ilegal yang diduga dari Malaysia.

"Kami telah sita 93 botol miras dari atas perahu yang kami duga dari Malaysia. Namun pemiliki perahu yang mengangkut miras tersebut belum muncul untuk mengklarifikasi," ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awl Letkol Inf Sigid Hengki Purwanto melalui Penerangan Korem 091/ASN Samarinda, Kamis.

Ia melanjutkan, berdasarkan informasi masyarakat setempat, di lokasi itu sering terjadi transaksi miras secara ilegal yang diduga dari Malaysia, sehingga personel Satgas Pamtas RI-Malaysia yang bertugas di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/4) melakukan penggeledahan terhadap sejumlah perahu dan mendapatkan miras yang diinformasikan oleh masyarakat.

"Berawal dari adanya laporan masyarakat tentang peredaran minuman keras ilegal, personel TNI yang bertugas di Pos Aji Kuning, langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap perahu-perahu yang sandar di pangkalan perahu patok tiga, Desa Aji Kuning, Nunukan," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, didapatkan 93 botol minuman keras dengan kadar alkohol 5,5 persen dari salah satu perahu di Desa Aji Kuning.

"Sejak Minggu (23/4), anggota kami mendapat informasi tentang adanya kardus mencurigakan dan langsung menindaklanjuti, hasilnya memang terdapat empat kardus berisi minuman keras ilegal," ungkap Dansatgas.

Ia melanjutkan setelah mengetahui keberadaan miras itu, pihaknya lantas menunggu beberapa saat guna mengetahui siapa yang datang untuk membawa minuman keras itu, namun setelah ditunggu-tunggu, tak juga kunjung datang siapa pemilik dari minuman keras tersebut.

"Sampai pukul 03.45 Wita, anggota menunggu di lokasi penemuan guna mengetahui siapa pemilik minuman keras, tapi pemiliknya tak kunjung datang juga, akhirnya anggota kembali ke pos dengan membawa minuman keras itu sebagai barang bukti," tuturnya.

Minuman keras tersebut diduga berasal dari Malaysia yang kerap masuk melalui jalur laut dengan tujuan pangkalan perahu patok tiga di Desa Aji Kuning.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017