Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 48,16
kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal China yang dibawa lewat jalur
Penang, Malaysia, ke Aceh kemudian Medan.
"Selain sabu disita juga 3.702 butir ekstasi dan 454 butir Happy Five," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa.
Tim BNN pada 1 Maret 2017 menangkap tersangka MUL (33) dan RIZ (36) yang diduga kuat merupakan kurir narkotika. Mereka ditangkap di kawasan Jalan Medan-Binjai. Tersangka RIZ tewas kena tembakan polisi karena berusaha melawan petugas.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 38 bungkus sabu-sabu seberat 39,22 kilogram.
Selanjutnya petugas mengejar tersangka lainnya, SY (45) yang berperan sebagai koordinator kurir, dan AM (32) yang bertugas sebagai penerima barang menurut Budi Waseso.
Petugas menangkap pelaku di rumah HAB di Medan Sunggal. Menurut Budi, HAB merupakan anggota TNI, demikian juga dengan tersangka ZAK yang merupakan adik kandungnya.
Dalam penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan sabu-sabu 12,72 kilogram, ekstasi 3.702 butir dan Happy Five 454 butir.
"Sampai saat ini oknum TNI tersebut belum dapat diketahui keberadaannya dan sudah dikoordinasikan dengan Komandan Kesatuan yang bersangkutan di Kodam dan POM TNI AD," kata Budi Waseso.
Aparat BNN juga menangkap HER (31) di rumahnya di Medan Johor dan menyita 8,92 kilogram sabu-sabu.
"Dari keterangannya, barang bukti tersebut merupakan milik adik kandungnya yang bernama DED (28) dan berhasil dibekuk," kata Budi Waseso. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Selain sabu disita juga 3.702 butir ekstasi dan 454 butir Happy Five," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa.
Tim BNN pada 1 Maret 2017 menangkap tersangka MUL (33) dan RIZ (36) yang diduga kuat merupakan kurir narkotika. Mereka ditangkap di kawasan Jalan Medan-Binjai. Tersangka RIZ tewas kena tembakan polisi karena berusaha melawan petugas.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 38 bungkus sabu-sabu seberat 39,22 kilogram.
Selanjutnya petugas mengejar tersangka lainnya, SY (45) yang berperan sebagai koordinator kurir, dan AM (32) yang bertugas sebagai penerima barang menurut Budi Waseso.
Petugas menangkap pelaku di rumah HAB di Medan Sunggal. Menurut Budi, HAB merupakan anggota TNI, demikian juga dengan tersangka ZAK yang merupakan adik kandungnya.
Dalam penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan sabu-sabu 12,72 kilogram, ekstasi 3.702 butir dan Happy Five 454 butir.
"Sampai saat ini oknum TNI tersebut belum dapat diketahui keberadaannya dan sudah dikoordinasikan dengan Komandan Kesatuan yang bersangkutan di Kodam dan POM TNI AD," kata Budi Waseso.
Aparat BNN juga menangkap HER (31) di rumahnya di Medan Johor dan menyita 8,92 kilogram sabu-sabu.
"Dari keterangannya, barang bukti tersebut merupakan milik adik kandungnya yang bernama DED (28) dan berhasil dibekuk," kata Budi Waseso. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017