Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Kepala Badan Urusan Logistik Divisi Regional Kalimantan Timur dan Utara Yayan Suparyan mengatakan penundaan penerapan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Balikpapan, Kaltim, masih menunggu Peraturan Presiden dan tidak membatalkan daerah itu menerima program beras bagi keluarga miskin.

"Kita hanya menunggu Perpres BPNT untuk Balikpapan keluar. Selain itu, semua sudah siap," kata Yayan Suparyan dihubungi di Balikpapan, Selasa.

Sedianya Kota Balikpapan turut bersama 45 kota dan enam kabupaten lainnya di seluruh Indonesia untuk menjalankan program BPNT.

Suparyan juga menyebutkan bahwa di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Kota Balikpapan akan menjadi kota percontohan bagi pengelolaan atau pelaksanan program itu.

Sesuai nama programnya, maka setiap kepala keluarga dari penerima BPNT mendapat kartu penerima manfaat (KPM) dan buku tabungan KPM.

Tabungan itu diisi pemerintah sebesar Rp110.000 per bulan dan dapat dibelanjakan dengan menggunakan KPM untuk mendapatkan 5 kilogram beras dan 2 kilogram gula di agen, toko, atau gerai yang sudah ditunjuk.

Untuk Balikpapan dengan penerima manfaat KPM sebanyak 9.653 keluarga, distribusi KPM ditugaskan kepada dua bank pemerintah, yaitu BNI dan BRI. Sesuai keahliannya, Bulog bertugas menyediakan beras dan gula.

"Kemarin kami libatkan semua karyawan untuk mengemas beras per 5 kilogram dan gula per 1 kilogram ke dalam kantong berlogo Bulog agar bisa siap tepat waktu," tambah Suparyan.

Ia juga menambahkan jika penerima KPM tidak mengambil beras dan gula di agen yang telah ditunjuk hingga memasuki bulan berikutnya, maka uang Rp110.000 yang diterima pada bulan sebelumnya itu tetap ada dan akan bertambah di jatah bulan yang sedang berjalan.

"Kalau jatah beras dan gulanya tidak diambil, uangnya tidak hangus, malah bertambah. Namun, uang itu tetap tidak bisa dicarikan dan diambil," jelas Suparyan.

Di sisi lain, data jumlah penerima manfaat di Balikpapan yang 9.563 keluarga itu berasal dari survai bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama Dinas Sosial Balikpapan. Data itu detail hingga menyebutkan alamat dan jumlah anggota keluarga.

Selain itu, karena sudah menerima BPNT, pemegang KPM tidak lagi mendapat jatah beras sejahtera (rastra). Ribuan keluarga di Balikpapan pemegang KPM adalah bagian dari 1,4 juta rakyat Indonesia yang tidak lagi menerima raskin.

"Tapi untuk daerah-daerah lain yang belum dapat BPNT, mereka tetap dapat raskin," jelas Suparyan. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017