Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Tim Ahli Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) Samarinda, Kalimantan Timur, mengatakan kebijakan dengan cara menurap sungai ibarat cara menciptakan balapan liar tanpa disadari, sehingga yang muncul adalah kesia-siaan.

   

"Dari sisi pembangunan kota mungkin penurapan sungai dianggap benar, namun kebenaran ini sesungguhnya benar yang tidak hakiki karena alam tidak berkehendak demikian," ujar salah seorang Tim Ahli GMSS-SKM Samarinda Kifyatul Akhyar di Samarinda, Minggu.

   

Adanya kebijakan menurap sungai, lanjutnya, berarti sudah membatasi ruang sungai menjadi sempit setelah terkungkung oleh turap di kanan kirinya, sehingga kemudian hanya dikenal badan sungai.

   

Padahal, lanjutnya, ruang sungai bukan sebatas antara bibir hingga bada sungai, tetapi ruang sungai meliputi sungai itu sendiri, bibir sungai hingga rawa atau darat di sekitarnya yang semuanya merupakan daerah aliran sungai (DAS).  

   

Berdasarkan Undang-Undang Nmor 7 tahun 2004 tentang SDA DAS, maka DAS adalah wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan curah hujan ke danau atau ke laut secara alami.

   

Sementara batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.

   

Setiap DAS memiliki sub dengan karakter berbeda. Sub DAS adalah bagian dari DAS yang menerima air hujan dan mengalirkannya melalui anak sungai ke sungai utama.

   

"Apabila sungai diturap, berarti kita sudah membatasi DAS, sehingga dampak terhadap ekosistem sangat luas, antara lain tidak ada lagi ikan di pinggir sungai karena tidak ada tumbuhan sungai, kemudian banjir pasti terjadi seiring menyimpitnya aliran sungai," ujarnya.

   

Kebijakan menurap sungai lanjutnya, kemudian diikuti warga untuk menguruk ketika akan membuat rumah atau gedung, karena warga tidak ingin kena banjir sebagai dampak dari penyempitan DAS.

  

"Konsekuensi dari turap sungai dan uruk adalah meningkatnya genangan air, konsentrasi massa air, dan konsentrasi energi kinetik arus sungai pada ruang aliran yang sempit. Inilah yang disebut balapan liar antara kehendak alam dan kehendak manusia sehingga sampai kapanpun kalau ini dibiarkan, maka bencana tetap ada," ujar Akhyar. *

Pewarta: Muhammad Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017