Penajam (ANTARA Kaltim) - Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selama tiga tahun terakhir menemukan sebanyak 191 sambungan instalasi air minum liar di pemukiman warga di daerah setempat.

"Dari 2014 sampai 2016, kami temukan 191 titik sambungan liar di pemukiman warga di empat kecamatan," ungkap Pelaksana tugas Direktur PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara Misdianto, ketika ditemui di Penajam, Senin.

Tinggnya angka sambungan liar atau upaya pencurian air bersih di pemukiman warga tersebut lanjut dia, sangat merugikan PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Temuan itu diketahui setelah petugas PDAM melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga di empat kecamatan," jelas Misdianto.

Setelah ditelusuri menurut ia, ada karyawan PDAM yang terbukti terlibat dalam kegiatan pemasangan instalasi air minum tersebut.

Misdianto menegaskan dengan terungkapnya ratusan sambungan liar tersebut, manajemen PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara, telah memberikan sanksi kepada empat orang karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Keempat karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran pemasangan sambungan liar itu, merupakan karyawan lama," ujarnya.

Misdianto menjelaskan satu orang karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran itu diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat, tiga karyawan lainnya diberikan surat peringatan ke tiga (SP3) atau surat peringatan terakhir.

Selain diberikan sanksi, keempat karyawan yang terlibat kegiatan pemasangan sambungan instalasi air bersih liar tersebut, juga diwajibkan masing-masing membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta.

Pada 2017, PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara membentuk tim yang sifatnya rahasia untuk mengumpulkan data langsung di masyarakat, dan tim itu akan bergerak secara berkala di setiap kecamatan.

PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Misdianto, juga berharap seluruh elemen masyarakat bekerja sama ikut mengawasi kinerja PDAM, untuk menghindari terjadinya pemasangan sambungan instalasi air bersih liar tersebut.

Pada 2014, petugas PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara menemukan 85 sambungan liar, sambungan liar yang ditemukan petugas terbanyak di wilayah Kecamatan Waru.

Sedangkan pada 2015, petugas PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara menemukan sebanyak 90 sambungan liar yang rata-rata berada di wilayah Kecamatan Penajam dan Waru, serta pada 2016 ditemukan 16 sambungan liar dan terbanyak di wilayah Kecamatan Sepaku. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017