Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kemandirian daerah sangat erat kaitannya dengan kemampuan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Semakin tinggi kemampuan daerah dalam menghasilkan PAD, maka semakin besar pula diskresi daerah untuk menggunakan PAD tersebut sesuai dengan aspirasi, kebutuhan, dan prioritas pembangunan daerah.
 
Hal tersebut disampaikan Rusman Ya’qub, juru bicara Fraksi PPP – Nasdem melalui Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan Keuangan RAPBD Kaltim Tahun Anggaran 2017, Kamis (22/12).

Fraksi PPP – Nasdem mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk terus berupaya meningkatkan PAD. Seperti meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat dari sektor-sektor andalan, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mengendalikan KKN dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi, meningkatkan jaminan keadilan bagi wajib pajak/retribusi dan lain sebagainya.

"Fraksi PPP-Nasdem melihat bahwa target pendapatan daerah 2017 masih didominasi oleh penerimaan dari dana perimbangan sebesar 50,53 persen. Kemudian penerimaan dari PAD sebesar 49,23 persen dan dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,24 persen,"kata Rusman.

Berdasarkan komposisi dan persentasi target PAD yang terdiri dari komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Fraksi PPP – NASDEM melihat bahwa target penerimaan PAD Kaltim pada TA 2017 sebesar Rp 3,987 triliun didominasi oleh penerimaan dari pajak daerah sebesar 76,10 persen, lain-lain PAD yang sah sebesar 19,27 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 4,05 persen, dan retribusi daerah sebesar 0,58 persen.

Fraksi PPP – NASDEM menyambut positif dan memberikan apresiasi yang tinggi atas optimisme pemerintah provinsi yang berani membuat skenario pendapatan yang optimis di tengah kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.
 
"Fraksi PPP – NASDEM mendorong semua pihak untuk mendukung upaya-upaya terobosan Pemprov Kaltim untuk meningkatkan pendapatan disaat kondisi ekonomi yang sulit ini. Seperti pendapatan dari komponen pajak daerah berupa pajak kendaraan bermotor  dengan target sebesar Rp 1,5 triliun atau 49,43 persen, pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 774 miliar atau 25,51 persen, bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp 575 miliar atau 18,95 persen serta komponen penerimaan lainnya," kata Rusman.

Lebih dalam, Fraksi PPP – Nasdem menambahkan terhadap target penerimaan dari “Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan” sebesar Rp 161,56 miliar yang mengalami penurunan sebesar Rp 6,76 miliar atau 4 persen dari target setelah Perubahan APBD 2016.

Fraksi PPP – NASDEM meminta kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim agar dalam rangka recovery sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah pasca eksploitasi SDA Kaltim, dipandang perlu untuk memperkuat perusda-perusda yang ada dengan terlebih dahulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusda yang memiliki prospek masa depan menjanjikan.  (adv/rid/oke)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016