Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2017 dihadapan DPRD Kaltim, Rabu (21/12), pada Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf.

Nota Keuangan tersebut disampaikan setelah Rancangan Anggaran Pendapatan &  Belanja Daerah (APBD) 2017 yang berpatokan  pada arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disepakati Gubernur Kaltim dengan DPRD Kaltim pada rapat Paripurna ke- 34 DPRD Kaltim, Kamis (15/12).

"Semoga setelah melalui dua proses ini pembahasan Rancangan APBD Provinsi Kaltim 2017 dapat berjalan lancar.  Sehingga APBD Provinsi Kaltim Tahun 2017 dapat disepakati DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan tepat waktu,"harap Syahrun.

Selanjutnya,  sebut Politikus Partai Golkar ini,  sesuai mekanisme pembahasan anggaran maka melalui Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim, Kamis (22/12), semua fraksi di DPRD Kaltim akan menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2017 tersebut.

"Selain itu,  Badan Anggaran DPRD Kaltim akan melakukan pembahasan terhadap APBD 2017 tersebut. Baik dalam rapat – rapat internal banggar,  maupun  rapat – rapat  antara banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim. Semoga pembahasan ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama," tuturnya. (Humas DPRD kaltim/adv)



Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016