Samarinda (ANTARA Kaltim) - Demi menunjang perolehan pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Kaltim melalu Komisi II meminta kepada Dispenda dan Biro Keungan Pemprov Kaltim melakukan transparansi data terkait jumlah pemasukan yang bisa dihasilkan untuk mendongkrak APBD 2017. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan usai melakukan rapat dengan Dispenda.
Pada pertemuan tersebut, dikatakan Edy, asumsi penerimaan tidak disampaikan secara utuh oleh Dispenda. Terdapat selisih anggaran PAD yang disampaikan dengan data yang dimiliki Komisi II.
"Khusus dana perimbangan keuangan pusat, Dispenda sedikit kebingungan berkaitan dengan data yang kita miliki dan data kita itu valid," ujarnya.
Terkait dengan jumlah PAD, Komisi II meminta kepada Dispenda dan Biro Keungan Pemprov Kaltim menyiapkan data lengkap realisasi PAD, khususnya perbandingan tahun ini dengan tahun sebelumnya untuk diketahui berapa proyeksi anggaran yang bisa dihasilkan tahun depan.
"Alasanya jelas, bahwa sumber PAD yang akan diterima sangat dibutuhkan bagi kelangsungan pembangunan di tengah merosotnya kondisi keungan kita. Harus ada laporan detail agar bisa bersama kita carikan solusi untuk meningkatkan PAD,"terang Edy.
Lanjut Politisi PDIP ini, seperti pada sektor pajak, ini merupakan sektor pemasukan terbesar yang dimiliki daerah. Untuk itu, pengelolaan pajak ini harus benar-benar ditata dan disalurkan untuk kepentingan masyarakat.
"Data real jumlah PAD hanya dimiliki oleh Dipenda, sehingga akan sulit kami di Komisi II untuk memperoleh data tersebut. Misalnya data pajak, kita harus melakukan kunjungan kerja dan lainnya, ini akan makan waktu. Makanya kami minta pihak terkait menyiapkan data lengkap sebelum rapat lanjutan dengan TAPD." beber Edy.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muspandi, menurutnya asumsi penerimaan daerah tidak disampaikan secara utuh. Seperti pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) untuk 2017, berdasarkan inforamasi dari Biro Keungan Pemprov Kaltim, kondisinya sama dengan 2016.
"DBH kita seharusnya sekitar Rp 380 miliar, namun sampai hari ini yang diteransfer hanya Rp 336 miliar. Sisanya belum ada kepastian kapan akan terealisasi. Namun, hal seperti ini perlu keterbukaan secara utuh, jangan sampai terjadi perdebatan nantinya akibat adanya tambahan pendapatan,"terang dia.
Belum lagi laporan yang disampaiakan Dispenda berkaitan dengan pendapatan, data yang ada disebut-sebut tidak singkron dengan real pendapatan yang diperoleh.
"Kenyataan itu memang diakui mereka (pemprov,Red). Artinya fungsi biro keuangan perlu lebih diperhatikan secara serius," beber Ketua Fraksi PAN ini. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Pada pertemuan tersebut, dikatakan Edy, asumsi penerimaan tidak disampaikan secara utuh oleh Dispenda. Terdapat selisih anggaran PAD yang disampaikan dengan data yang dimiliki Komisi II.
"Khusus dana perimbangan keuangan pusat, Dispenda sedikit kebingungan berkaitan dengan data yang kita miliki dan data kita itu valid," ujarnya.
Terkait dengan jumlah PAD, Komisi II meminta kepada Dispenda dan Biro Keungan Pemprov Kaltim menyiapkan data lengkap realisasi PAD, khususnya perbandingan tahun ini dengan tahun sebelumnya untuk diketahui berapa proyeksi anggaran yang bisa dihasilkan tahun depan.
"Alasanya jelas, bahwa sumber PAD yang akan diterima sangat dibutuhkan bagi kelangsungan pembangunan di tengah merosotnya kondisi keungan kita. Harus ada laporan detail agar bisa bersama kita carikan solusi untuk meningkatkan PAD,"terang Edy.
Lanjut Politisi PDIP ini, seperti pada sektor pajak, ini merupakan sektor pemasukan terbesar yang dimiliki daerah. Untuk itu, pengelolaan pajak ini harus benar-benar ditata dan disalurkan untuk kepentingan masyarakat.
"Data real jumlah PAD hanya dimiliki oleh Dipenda, sehingga akan sulit kami di Komisi II untuk memperoleh data tersebut. Misalnya data pajak, kita harus melakukan kunjungan kerja dan lainnya, ini akan makan waktu. Makanya kami minta pihak terkait menyiapkan data lengkap sebelum rapat lanjutan dengan TAPD." beber Edy.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muspandi, menurutnya asumsi penerimaan daerah tidak disampaikan secara utuh. Seperti pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) untuk 2017, berdasarkan inforamasi dari Biro Keungan Pemprov Kaltim, kondisinya sama dengan 2016.
"DBH kita seharusnya sekitar Rp 380 miliar, namun sampai hari ini yang diteransfer hanya Rp 336 miliar. Sisanya belum ada kepastian kapan akan terealisasi. Namun, hal seperti ini perlu keterbukaan secara utuh, jangan sampai terjadi perdebatan nantinya akibat adanya tambahan pendapatan,"terang dia.
Belum lagi laporan yang disampaiakan Dispenda berkaitan dengan pendapatan, data yang ada disebut-sebut tidak singkron dengan real pendapatan yang diperoleh.
"Kenyataan itu memang diakui mereka (pemprov,Red). Artinya fungsi biro keuangan perlu lebih diperhatikan secara serius," beber Ketua Fraksi PAN ini. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016