Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait menyebarkan 500 ekor sapi betina, pejantan, dan bakalan melalui program Pengembangan Ternak Sapi untuk kelompok tani di beberapa kecamatan dalam lima kabupaten.

"Tahun ini Pemprov Kaltim melakukan pengadaan 1.065 sapi yang terbagi dari berbagai program. Khusus untuk program Pengembangan Ternak Sapi dialokasikan 500 ekor," kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kaltim Dadang Sudarya di Samarinda, Sabtu.

Didampingi Kabid Pengembangan Kawasan dan Usaha Peternakan Yakob Pangendongan, Dadang melanjutkan, program ini merupakan salah satu cara yang ditempuh dalam upaya mempercepat populasi sapi, karena sapi yang dibantukan kepada peternak diharapkan terus beranak-pinak.

Lima kabupaten yang mendapat bantuan itu adalah peternak di Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Berau, Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sedangkan jumlah 500 ekor sapi yang telah disebarkan kepada kelompok ternak terdiri dari 300 betina untuk pengembangan, 50 penjantan untuk pembuahan, dan 150 ekor bakalan untuk digemukkan.

Di antara penerimanya adalah peternak di Kabupaten Penajam Paser Utara yang terdapat satu kelompok tani (poktan). Mereka mendapat bantuan 50 ekor sapi dengan rincian 30 betina, lima pejantan, dan 15 ekor sapi bakalan, yakni Poktan Subur 2 di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

Poktan yang diketuai oleh Hetoler ini mengaku selama Indonesia Merdeka, baru kali ini pihaknya mendapat bantuan sehingga ia bersama anggota kelompoknya mengucapkan banyak terima kasih karena telah dipercaya mendapat amanah untuk mengembangkan sapi.

Sapi-sapi tersebut kini sudah mulai bunting sehingga ia berjanji akan memelihara anak-anak sapi (pedet) sampai dewasa dan akan terus dikembangkan.

Sedangkan indukannya akan digulirkan kepada anggota lain dalam satu kelompok yang belum kebagian, setelah dua tahun atau setelah dua kali melahirkan.

Hal ini dimaksudkan agar anggota lain dalam daftar antre juga kebagian setiap dua tahun, karena jumlah sapi yang diterima saat ini terbatas sehingga harus dibuat pola bergulir agar yang lain juga menerima bantuan yang sama.

"Untuk sapi bakalan juga demikian, setiap dua tahun atau setelah 5-6 kali peternak menggemukkan, menjual, dan membeli bakalan lagi untuk modal penggemukkan, maka bakalan itu harus digulirkan kepada anggota yang lain," tegas Yakob. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016