Samarinda (ANTARA Kaltim) – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan menekankan, peran pemerintah sangat penting terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terutama untuk optimalisasi kinerja BUMD dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Mengingat sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BUMD mengalami penurunan yang sangat signifikan dari target.

PAD Kaltim diestimasi mengalami penurunan. Pada awal APBD 2016 PAD ditargetkan Rp 5,089 triliun, namun belakangan target dipatok Rp 3,92 triliun, dan pada P-APBD 2016 terdapat penurunan sebesar Rp 1,168 triliun.

“Dengan ini Pemprov Kaltim harus segera merumuskan dan melaksanakan kebijakan besar dan strategis untuk membenahi BUMD, terutama untuk mendorong kinerja BUMD sebagai sumber PAD dan agen pembangunan,” kata Edy.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan ketidakpastian atau fluktuasi dan kerentanan pendapatan dari sektor bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) seperti minyak, gas dan batubara, sumber daya yang tidak dapat diperbaharui tetap akan menjadi penyumbang pendapatan Kaltim dan menjadi sumber utama. Sumber tersebut untuk pembangunan infrastruktur yang bersifat strategis bersifat jangka panjang atau investasi, sumber dana perimbangan ini dianggap sebagai kelebihan pendapatan daerah.

Edy mencontohkan pada pembangunan Convention Hall, Gedung Education Center yang apabila realisasi dana perimbangan dari bagi hasil SDA mencapai realisasi nilai tertentu yakni minimal 60 persen dari target maka rencana pembangunan gedung tersebut ditunda. Penundaan pembangunannya, kata Edy tidak bakal menyebabkan rakyat kelaparan, atau meningginya pengangguran, atau juga penurunan angka harapan hidup.

“Pengaturan prioritas seperti tersebut yang  diinginkan. Artinya prioritas pembangunan yang paling memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ucap Edy.

Selain itu pula, apabila dana perimbangan bagi hasil SDA mencapai realisasi nilai tertentu, maka kelebihannya dapat dibelanjakan untuk menambah modal BUMD. Khususnya BUMD yang telah menunjukkan tata kelola yang baik dan kinerja pendapatan yang proporsional dibandingkan dengan biaya operasional BUMD dan nilai investasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016