Samarinda (ANTARA Kaltim) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memandang APBD 2016, baik murni maupun perubahan sangat penting lantaran merupakan penjabaran tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018. Sedangkan RPJMD periode tersebut adalah pelaksanaan dari tahapan ketiga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2005-2025.

Prioritas pembangunan Kaltim 2016 diarahkan untuk memanfaatkan potensi unggulan ekonomi daerah ke arah penciptaan nilai tambah ekonomi dan daya saing daerah serta dukungan percepatan pembangunan konektivitas infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan Zaenal Haq saat Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,beberapa waktu lalu.
 
“Kondisi perekonomian nasional saat ini belum cukup membaik. Apalagi dibarengi dengan pemotongan dana bagi hasil sumber daya alam dan dana transfer lainnya dari pemerintah pusat membuat Kaltim harus melakukan berbagai penyesuaian, termasuk melalui perubahan APBD 2016,” kata Zaenal Haq di sela-sela penyampaian laporan pandangan umum fraksi yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim.

Lebih lanjut, Zaenal mengatakan sesuai Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang disampaikan Pemprov Kaltim. perubahan APBD Tahun 2016 secara keseluruhan berkurang sebesar Rp 2,852 triliun. Sehingga APBD Tahun Anggaran 2016 semula sebesar Rp 11,096 triliun turun menjadi Rp 8,244 triliun.

Dimana pada sisi pendapatan semula ditetapkan sebesar Rp 10,296 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 2,615 triliun. Sehingga pada perubahan APBD 2016 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 7,680 triliun atau turun 25,41 persen.

Sementara itu, beberapa komponen pendapatan daerah mengalami perubahan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula direncanakan sebesar Rp 5,089 triliun berkurang sebesar Rp 1,168 triliun atau 22,95 persen.

 Sehingga pada perubahan APBD ini menjadi sebesar Rp 3,921 triliun. Adapun perubahan tersebut terjadi ada pada komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta komponen lain-lain pada PAD yang sah.

“Fraksi PKS meminta kepada Pemprov Kaltim dapat menjelaskan lebih lanjut bagaimana Pemprov Kaltim dapat melakukan terobosan-terobosan dalam menggali sumber pendapatan. Terutama melalui pajak-pajak dan retribusi daerah, sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan,” tegas Zaenal Haq. (Humas DPRD Kaltim/adv)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016