Penajam (ANTARA Kaltim) -  Sisa saldo Kas daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga September 2016 hanya mencapai Rp83 miliar, kata Bupati setempat, Yusran Aspar.

"Kondisi keuangan daerah saat ini ibarat tsunami, karena minimnya dana transfer serta bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat," jelas Yusran Aspar pada pertemuan dengan rekanan atau kontraktor di Penajam, Rabu.

Dengan kondisi keuangan yang sedang mengalami defisit saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara baru bisa melakukan pembayaran kepada rekanan pada 2017.

"Kas daerah hanya tersisa Rp83 miliar, jadi pemerintah daerah perlu melakukan upaya penghematan anggaran," katanya.

Apalagi diprediksi penerimaan pendapatan sampai akhir 2016 lanjut bupati, hanya mencukupi untuk kebutuhan rutin pegawai.

"Beban pembayaran kepada kontraktor yang mencapai Rp148 miliar, kemungkinan ditunda hingga 2017," tegas Yusran Aspar.

Penundaan pembayaran kepada rekanan tersebut menurut dia, menunggu realisasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTP sebesar Rp150 miliar dari PT Pertamina.

"Pembayaran bisa dilakukan setelah PT Pertamina membayar BPHTP atau usulan pinjaman dana kepada pihak ketiga disetujui legislatif," ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Haeran Yusni menambahkan prediksi pendapatan hingga akhir 2016 sebesar Rp335 miliar, sementara belanja rutin selama tiga bulan ke depan ditambah DAK dan ADD termasuk tunjangan guru juga mencapai Rp335 miliar.

"Berdasarkan perhitungan itu, hingga akhir 2016, pemerintah daerah belum bisa membayar hutang kepada kontraktor yang jumlahnya mencapai Rp148 miliar," tambahnya.

Selain Bupati Yusran Aspar dan Haera Yusnim hadir juga Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Puguh Sumitro, serta Pelaksana tugas Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang pada pertemuan tersebut. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016