Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana Kota Samarinda, Kalimantan Timur, bisa mengadukan masalah ke Unit Pelayanan Wilayah (UPW) bila ada petugas salah catat meter dan keluhan lain.

 "Kami telah mengoptimalkan 4 UPW yang tersebar di Samarinda.Tiap UPW bisa melayani 3 kecamatan bahkan lebih, jadi pelanggan maupun calon pelanggan tidak harus ke kantor pusat," ujar Kasi Humas PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda M Lukman di Samarinda, Minggu.

 Di setiap UPW bisa melayani beberapa hal seperti pendaftaran sambungan baru, salah catat meter, kebocoran, pembayaran tagihan air, pembayaran tes water meter dan semua permasalahan yang berhubungan dengan PDAM.

 Hal ini dilakukan untuk memudahkan dan mendekatkan pelanggan dalam masalah pelayanan air bersih. Tidak seperti dulu, pelanggan harus jauh ke kantor pusat.

 

Apabila ada pembayaran tagihan yang tidak sesuai dengan pemakaian, dia minta pelanggan tidak langsung membayar tagihannya. Namun dicek dulu kebenaran angka meter, yakni minta petugas UPW melihatkan di data komputer dengan angka di water meter di rumah pelanggan.

 "Kalau tidak sesuai dengan pemakaian jangan dibayar dulu, bisa difoto angka di water meter di rumah sebagai cross check dan dilaporkan ke pengaduan di UPW terdekat," katanya.

  Ia melanjutkan, untuk pembayaran rekening tagihan, pelanggan bisa melakukan pembayaran mulai tanggal 1 sampai 20 setiap bulan, karena jika membayar lewat tanggal 20 akan dikenakan denda 10 persen.

  Pembayaran bisa dilakukan di 4 loket resmi di setiap UPW, 3 loket PDAM yang berada Kantor Pusat, di Jl. M Yamin dan Perum Corpotec, serta 43 loket swasta yang bekerja sama dengan PDAM.

  Selain itu, bisa juga melakukan pembayaran via SMS dan Internet Banking melalui Bankaltim, BRI dan Bank Mandiri. Bisa juga melalui PT Pos Indonesia secara online.

 "Banyak tersebar loket pembayaran baik milik PDAM, loket swasta bahkan bisa bayar via SMS dan internet banking. Jadi tak ada alasan pelanggan untuk menunda pembayaran. Pelanggan bisa bayar tepat waktu agar terhindar dari denda," katanya.

 Saat ini, untuk pencatatan meter PDAM sudah menggunakan android dan petugas harus ke lapangan melakukan pemotretan angka di water meter pelanggan yang hasilnya langsung bisa dikirim ke bagian data IT. *

Pewarta: Muhammad Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016