Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melibatkan pihak swasta dalam upaya menargetkan pencapaian swasembada pangan daerah, khususnya padi, jagung dan kedelai.
"Pemerintah Provinsi Kaltim telah menargetkan pencapaian swasembada pangan daerah khususnya padi, jagung dan kedelai. Karenanya, pengembangan pertanian dalam arti luas selain memaksimalkan pemanfaatan lahan suboptimal atau lahan telantar juga melibatkan pihak swasta di daerah," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kaltim H Fuad Asaddin, di Samarinda, Senin.
Potensi lahan telantar yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim cukup besar.
"Berdasarkan hasil inventarisasi, lahan pertanian yang terdata pada tata ruang Kaltim sekitar 420 ribu hektare tetapi yang termanfaatkan secara optimal baru sekitar 70-80 ribu hektare," ujar Fuad Asaddin.
Dalam tata ruang tersebut lanjut Fuad Asaddin, disebutkan kawasan pertanian dalam arti luas dan kebanyakan dimiliki para petani namun tidak digarap secara maksimal.
Melalui program "food estate" yang dicanangkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, tambahnya, lahan-lahan tersebut akan dikelola secara maksimal dengan melibatkan perusahaan atau pihak swasta.
Sebagai contoh, ujarnya, Pemprov Kaltim bersama Pemkab Kutai Kartanegara akan mengembangkan lahan pertanian milik petani menjadi kawasan "food estate" atau modernisasi pertanian.
"Pada tahap awal ada sekitar 50 hingga 75 hektare lahan petani di dua kecamatan di Kutai Kartanegara akan dikembangkan tanaman pangan dengan program atau pola modernisasi pertanian," katanya.
"Pada pengelolaan kawasan `food estate` itu kami melibatkan berbagai pihak juga perusahaan, sehingga tidak ada anggapan petani terpinggirkan. Sebaliknya, sinergitas pemerintah, petani dan swasta terbangun dengan baik," kata Fuad Asaddin.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Pemerintah Provinsi Kaltim telah menargetkan pencapaian swasembada pangan daerah khususnya padi, jagung dan kedelai. Karenanya, pengembangan pertanian dalam arti luas selain memaksimalkan pemanfaatan lahan suboptimal atau lahan telantar juga melibatkan pihak swasta di daerah," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kaltim H Fuad Asaddin, di Samarinda, Senin.
Potensi lahan telantar yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim cukup besar.
"Berdasarkan hasil inventarisasi, lahan pertanian yang terdata pada tata ruang Kaltim sekitar 420 ribu hektare tetapi yang termanfaatkan secara optimal baru sekitar 70-80 ribu hektare," ujar Fuad Asaddin.
Dalam tata ruang tersebut lanjut Fuad Asaddin, disebutkan kawasan pertanian dalam arti luas dan kebanyakan dimiliki para petani namun tidak digarap secara maksimal.
Melalui program "food estate" yang dicanangkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, tambahnya, lahan-lahan tersebut akan dikelola secara maksimal dengan melibatkan perusahaan atau pihak swasta.
Sebagai contoh, ujarnya, Pemprov Kaltim bersama Pemkab Kutai Kartanegara akan mengembangkan lahan pertanian milik petani menjadi kawasan "food estate" atau modernisasi pertanian.
"Pada tahap awal ada sekitar 50 hingga 75 hektare lahan petani di dua kecamatan di Kutai Kartanegara akan dikembangkan tanaman pangan dengan program atau pola modernisasi pertanian," katanya.
"Pada pengelolaan kawasan `food estate` itu kami melibatkan berbagai pihak juga perusahaan, sehingga tidak ada anggapan petani terpinggirkan. Sebaliknya, sinergitas pemerintah, petani dan swasta terbangun dengan baik," kata Fuad Asaddin.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016