Samarinda (ANTARA Kaltim) – Proyek pembangunan ruang pertemuan terbuka Gedung Olah Bebaya Pendopo Lamin Etam Samarinda yang menyerap anggaran APBD 2015 sebesar Rp 4,9 miliar menjadi sasaran peninjauan kerja pansus.

Peninjauan pembangunan tersebut dipimpin Ketua Pansus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Kelompok Wilayah Tengah, Herwan Susanto. 

“Secara kasat mata ruang pertemuan terbuka ini terlihat bagus dan memiliki nilai manfaat. Namun jika melihat menyeluruh secara lebih detail, ada beberapa catatan mengenai pembangunan ini,”  kata Herwan saat monitoring bersama anggota pansus seperti Sarkowi V Zahri dan Saefuddin Zuhri.

Herwan mengatakan pembangunan gedung Olah Bebaya memiliki manfaat jadi nilai ruang pertemuan dalam kapasitas jumlah daya tampung sebanyak 400 tamu undangan. Namun secara aturan izin dalam pendirian bangunan tidak sesuai dengan aturan karena terdapat atap yang keluar dari pagar. 

Pembangunan pemerintah secara tidak langsung akan menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendirikan sebuah bangunan. Baik bangunan milik pribadi, bangunan umum, pertokoan maupun perhotelan. Tentu ini menjadi catatan bagi kita semua, masyarakat tidak boleh meniru bangunan yang melebihi pagar dari halaman luas tanah itu sendiri.
 
“Ini tidak boleh terjadi. Sebab itu, perlu pengoreksian untuk segera melakukan perbaikan atap supaya jangan sampai keluar dari pagar halaman lokasi ini,” tutur politikus Partai Hanura ini. (Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016