Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sejumlah Anggota DPRD Polewali Mandar menyambangi Kantor Sekretariat DPRD Kaltim, Kamis (12/5), dalam rangka belajar terkait tugas kedewanan dan komunikasi seluruh unsur di daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Polewali Mandar, Achmad Saeni mengatakan, kunjungan kali ini dalam rangka konsultasi dan sharing terkait tugas kedewanan hingga bagaimana menjalin komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD selaku mitra.
Salah satu masalah yang dipernyatakan adalah bagaimana mengakomodasi aspirasi masyarakat seusai reses dan membangun komunikasi yang ideal antara pemerintah dengan dewan agar mampu mencapai kesejahteraan masyarakat.
Selain itu keberadaan jumlah tenaga ahli sebagai pihak yang sangat berperan dalam memberikan masukan kepada dewan, juga ditanyakan. Bagaimana dengan sistem kerjanya, apakah temporer berdasarkan kasus atau bersifat mengikat melalui kontrak kerja.
"Kalau di DPRD Polman keberadaan tenaga ahli hanya bertugas membantu kinerja fraksi-fraksi, tidak sampai membantu badan maupun alat kelengkapan. Ini membuat tenaga ahli tidak pernah ikut dan hadir ketika rapat, kecuali rapat fraksi," kata Saeni didampingi sejumlah rekannya.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin mengatakan komunikasi politik yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif harus dibangun dan dijaga dengan baik agar pembangunan daerah dapat tercapai sesuai yang direncanakan.
Persamaaan persepsi pemikiran tentang pemerataan pembangunan antara pemerintah dan legislatif, menurut dia, sangat diperlukan agar kepentingan masyarakat dapat dipenuhi. Yakni melalui terlaksananya visi dan misi pembangunan daerah.
Kendati demikian, walaupun membangun komunikasi politik yang baik di daerah akan tetapi tidak boleh meninggalkan tugas pokok legislatif adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah.
Terkait dengan jumlah keseluruhan tenaga ahli sebanyak 25 orang yang dibagi ke seluruh badan dan alat kelengkapan dewan termasuk unsur pimpinan dengan tugas membantu tupoksi kerja dewan.
Adapun sistem rekrutmennya, pihak sekretariat dewan membentuk panitia seleksi tenaga ahli dengan melibatkan unsur akademisi. Melalui sejumlah mekanisme yang dibuat semaksimal mungkin sehingga apapun hasilnya objektif karena berdasarkan nilai terbaik.
"Setelah lulus mereka menandatangani kontrak kerja untuk membantu tugas dewan dalam satu periode, namun dengan sistem perpanjangan kontrak setahun sekali. Ini dimaksudkan agar tenaga ahli benar-benar orang yang ahli di bidangnya dan mampu menunjukkan kinerjanya," tutur Dahri didampingi Wakil Ketua Komisi III Agus Suwandi.(Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Wakil Ketua Komisi III DPRD Polewali Mandar, Achmad Saeni mengatakan, kunjungan kali ini dalam rangka konsultasi dan sharing terkait tugas kedewanan hingga bagaimana menjalin komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD selaku mitra.
Salah satu masalah yang dipernyatakan adalah bagaimana mengakomodasi aspirasi masyarakat seusai reses dan membangun komunikasi yang ideal antara pemerintah dengan dewan agar mampu mencapai kesejahteraan masyarakat.
Selain itu keberadaan jumlah tenaga ahli sebagai pihak yang sangat berperan dalam memberikan masukan kepada dewan, juga ditanyakan. Bagaimana dengan sistem kerjanya, apakah temporer berdasarkan kasus atau bersifat mengikat melalui kontrak kerja.
"Kalau di DPRD Polman keberadaan tenaga ahli hanya bertugas membantu kinerja fraksi-fraksi, tidak sampai membantu badan maupun alat kelengkapan. Ini membuat tenaga ahli tidak pernah ikut dan hadir ketika rapat, kecuali rapat fraksi," kata Saeni didampingi sejumlah rekannya.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin mengatakan komunikasi politik yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif harus dibangun dan dijaga dengan baik agar pembangunan daerah dapat tercapai sesuai yang direncanakan.
Persamaaan persepsi pemikiran tentang pemerataan pembangunan antara pemerintah dan legislatif, menurut dia, sangat diperlukan agar kepentingan masyarakat dapat dipenuhi. Yakni melalui terlaksananya visi dan misi pembangunan daerah.
Kendati demikian, walaupun membangun komunikasi politik yang baik di daerah akan tetapi tidak boleh meninggalkan tugas pokok legislatif adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah.
Terkait dengan jumlah keseluruhan tenaga ahli sebanyak 25 orang yang dibagi ke seluruh badan dan alat kelengkapan dewan termasuk unsur pimpinan dengan tugas membantu tupoksi kerja dewan.
Adapun sistem rekrutmennya, pihak sekretariat dewan membentuk panitia seleksi tenaga ahli dengan melibatkan unsur akademisi. Melalui sejumlah mekanisme yang dibuat semaksimal mungkin sehingga apapun hasilnya objektif karena berdasarkan nilai terbaik.
"Setelah lulus mereka menandatangani kontrak kerja untuk membantu tugas dewan dalam satu periode, namun dengan sistem perpanjangan kontrak setahun sekali. Ini dimaksudkan agar tenaga ahli benar-benar orang yang ahli di bidangnya dan mampu menunjukkan kinerjanya," tutur Dahri didampingi Wakil Ketua Komisi III Agus Suwandi.(Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016