Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebagai pengelola program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat untuk terus bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"JKN-KIS merupakan program yang mulia, namun dalam pelaksanaannya saya tidak ingin ada keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit sebagai rekan BPJS Kesehatan, karena peserta JKN-KIS berhak menerima pelayanan terbaik sesuai prosedur," kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Marli di Tenggarong, Senin.
Ia mengemukakan hal itu saat menyerahkan secara simbolis penerima bantuan iuran APBD program JKN-KIS di Kutai Kartanegara.
Marli juga mengingatkan kepada BBJS Kesehatan untuk dapat menyamakan persepsi dengan seluruh rumah sakit di Kutai Kartanegara sebagai rekan kerja perihal hak dan tanggung jawab peserta JKN-KIS.
Terhitung mulai 1 April 2016, jaminan kesehatan masyarakat yang sebelumnya dikelola melalui program Jaminan kesehatan Daerah (Jamkesda) Kutai Kartanegara telah diintegrasikan atau dialihkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Integrasi yang dilakukan oleh Pemkab Kutai Kartanegara itu berlaku untuk seluruh masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari lembaga apapun.
"Sehingga, dibuka kesempatan bagi warga yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS Kutai Kartanegara, namun sebelumnya masuk dalam tanggungan Jamkesda, agar segera mendaftar untuk peralihan tersebut," ujarnya.
Ia berharap masyarakat yang memiliki kartu Jamkesda namun belum mendaftar menjadi peserta JKN-KIS atau warga yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari lembaga apapun, agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta selama bulan April 2016.
"Kami ingin per 1 Mei 2016 seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sudah menjadi peserta JKN-KIS Kutai Kartanegara sehingga pelaksanaan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang menjadi mitra berjalan sebagaimana mestinya," ujar Marli. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"JKN-KIS merupakan program yang mulia, namun dalam pelaksanaannya saya tidak ingin ada keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit sebagai rekan BPJS Kesehatan, karena peserta JKN-KIS berhak menerima pelayanan terbaik sesuai prosedur," kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Marli di Tenggarong, Senin.
Ia mengemukakan hal itu saat menyerahkan secara simbolis penerima bantuan iuran APBD program JKN-KIS di Kutai Kartanegara.
Marli juga mengingatkan kepada BBJS Kesehatan untuk dapat menyamakan persepsi dengan seluruh rumah sakit di Kutai Kartanegara sebagai rekan kerja perihal hak dan tanggung jawab peserta JKN-KIS.
Terhitung mulai 1 April 2016, jaminan kesehatan masyarakat yang sebelumnya dikelola melalui program Jaminan kesehatan Daerah (Jamkesda) Kutai Kartanegara telah diintegrasikan atau dialihkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Integrasi yang dilakukan oleh Pemkab Kutai Kartanegara itu berlaku untuk seluruh masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari lembaga apapun.
"Sehingga, dibuka kesempatan bagi warga yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS Kutai Kartanegara, namun sebelumnya masuk dalam tanggungan Jamkesda, agar segera mendaftar untuk peralihan tersebut," ujarnya.
Ia berharap masyarakat yang memiliki kartu Jamkesda namun belum mendaftar menjadi peserta JKN-KIS atau warga yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari lembaga apapun, agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta selama bulan April 2016.
"Kami ingin per 1 Mei 2016 seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sudah menjadi peserta JKN-KIS Kutai Kartanegara sehingga pelaksanaan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang menjadi mitra berjalan sebagaimana mestinya," ujar Marli. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016