Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua DPRD Kalimantan Timur Syahrun HS meminta pemerintah provinsi dan Pemkot Samarinda segera mencarikan solusi tempat tinggal bagi ribuan warga Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, yang rumahnya ludes terbakar beberapa waktu lalu.

"Harus ada keputusan yang memihak rakyat terkait lahan seluas 4,8 hektare milik Pemprov Kaltim di lokasi bekas kebakaran tersebut, sehingga nasib warga korban kebakaran jangan sampai terkatung-katung," kata Syahrun di Samarinda, Senin.

Syahrun juga mengajak masyarakat Samarinda dan Kaltim untuk bergerak bersama meringankan beban penderitaan para korban kebakaran dengan menyisihkan sedikit rejeki untuk membantu mereka.

"Bantuan yang paling diperlukan sekarang adalah perlengkapan sekolah untuk murid-murid yang juga menjadi korban kebakaran," tambah Haji Alung, sapaan akrab Syahrun HS.

Berdasarkan data terakhir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, musibah kebakaran di Karang Asam Ilir dua pekan lalu memusnahkan 321 bangunan dan mengakibatkan 322 kepala keluarga atau sekitar 1.204 jiwa dari empat RT kehilangan tempat tinggal.

Warga korban kebakaran masih menempati tenda-tenda penampungan sementara di dekat lokasi dan hingga kini belum ada kejelasan mereka akan dipindahkan ke mana setelah Pemprov Kaltim melarang warga mendirikan bangunan rumah baru.

Lokasi permukiman warga yang terbakar adalah lahan milik Pemprov Kaltim dengan bukti kepemilikan sertifikat hak pakai nomor 61 Desa Karang Asam dengan pemegang hak Pemprov Tingkat 1 Kaltim Cq Dinas Perindustrian Daerah Tingkat 1 Kaltim tertanggal 5 Januari 1987 dengan luas 4,87 hektare.

Tanah tersebut merupakan lahan eks likuidasi kanwil dengan nama pemegang hak adalah Departemen Perindustrian cq Kanwil Perindustrian yang dipindahtangankan kepada Pemprov Kaltim pada 1988.

Sejak pelimpahan itu, lahan tersebut telah dijadikan permukiman oleh masyarakat dan saat ini ada sekitar 900 warga yang menempati lahan milik Pemprov Kaltim di Karang Asam. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016