Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sejumlah wartawan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kembali memungut sampah di Sungai Karang Mumus (SKM), sebuah sungai yang menjadi icon kota setempat tetapi dijadikan warga sebagai tempat pembuangan sampah.
"Kami bersama sejumlah wartawan memungut sampah di SKM ini, untuk membantu komunitas Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) yang rutin membersihkan sungai," kata Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Maturidi setelah memungut sampah di SKM Samarinda, Sabtu.
Selain untuk membantu dan memberikan semangat kepada GMSS-SKM dalam memelihara sungai, lanjut Maturidi, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendidik masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai.
Sementara itu, anggota PWI Kaltim Najib Muhammad yang juga Ketua Forum Bahasa Media Massa (FBMM) Kaltim, mengatakan selama ini GMSS-SKM Samarinda yang diketuai oleh Misman, lebih dari enam bulan terakhir telah membersihkan sungai dari sampah tanpa pamrih.
Dia menilai apa yang dilakukan komunitas tersebut sudah mampu menyadarkan sebagian kecil warga untuk tidak membuang sampah ke sungai. Hal ini dapat dilihat di sekitar pangkal pungut GMSS-SKM di Jembatan Kehewanan, warga sudah tidak membuang sampah lagi ke sungai tersebut.
"Selain itu, banyak komuntas, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, pecinta lingkungan, maupun secara perorangan yang simpati dan turut memungut sampah di SKM, termasuk kami para wartawan yang sudah beberapa kali membantu memungut. Ini merupakan bukti keberhasilan GMSS-SKM dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya sungai," katanya.
Untuk menuju kebersihan dan keindahan yang lebih menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir SKM, lanjutnya, diharapkan ketegasan Pemkot Samarinda dalam menegakkan Perda Nomor 2 tahun 2011 tentag Pengelolaan Sampah, sehingga warga tidak berani membuang sampah sembarangan, termasuk tidak berani membuang sampah ke sungai.
"Kita sudah memiliki Perda tentang pengelolaan sampah. Tapi Perda itu hanya simbul karena tidak diterapkan dengan tegas. Apabila pemerintah tegas menerapkan Perda dan dilakukan pengawasan, saya yakin warga akan kapok sehingga diikuti warga lain tidak membuang sampah sembarangan," kata Najib. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Kami bersama sejumlah wartawan memungut sampah di SKM ini, untuk membantu komunitas Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) yang rutin membersihkan sungai," kata Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Maturidi setelah memungut sampah di SKM Samarinda, Sabtu.
Selain untuk membantu dan memberikan semangat kepada GMSS-SKM dalam memelihara sungai, lanjut Maturidi, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendidik masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai.
Sementara itu, anggota PWI Kaltim Najib Muhammad yang juga Ketua Forum Bahasa Media Massa (FBMM) Kaltim, mengatakan selama ini GMSS-SKM Samarinda yang diketuai oleh Misman, lebih dari enam bulan terakhir telah membersihkan sungai dari sampah tanpa pamrih.
Dia menilai apa yang dilakukan komunitas tersebut sudah mampu menyadarkan sebagian kecil warga untuk tidak membuang sampah ke sungai. Hal ini dapat dilihat di sekitar pangkal pungut GMSS-SKM di Jembatan Kehewanan, warga sudah tidak membuang sampah lagi ke sungai tersebut.
"Selain itu, banyak komuntas, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, pecinta lingkungan, maupun secara perorangan yang simpati dan turut memungut sampah di SKM, termasuk kami para wartawan yang sudah beberapa kali membantu memungut. Ini merupakan bukti keberhasilan GMSS-SKM dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya sungai," katanya.
Untuk menuju kebersihan dan keindahan yang lebih menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir SKM, lanjutnya, diharapkan ketegasan Pemkot Samarinda dalam menegakkan Perda Nomor 2 tahun 2011 tentag Pengelolaan Sampah, sehingga warga tidak berani membuang sampah sembarangan, termasuk tidak berani membuang sampah ke sungai.
"Kita sudah memiliki Perda tentang pengelolaan sampah. Tapi Perda itu hanya simbul karena tidak diterapkan dengan tegas. Apabila pemerintah tegas menerapkan Perda dan dilakukan pengawasan, saya yakin warga akan kapok sehingga diikuti warga lain tidak membuang sampah sembarangan," kata Najib. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016