Balikpapan (ANTARA Kaltim)- Majelis Ulama Indonesia Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, masih menunggu keputusan MUI Pusat terkait fatwa untuk organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.

"Hal ini mengingat berdasarkan pemantauan dan penyelidikan aparat serta pemerintah, bahwa organisasi Gafatar merupakan kelompok organisasi radikal dan berbahaya," kata Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI Balikpapan Abdul Muis di Balikpapan, Jumat.

Ia mengimbau warga Kota Balikpapan berhati-hati terhadap kegiatan kelompok radikal yang dilakukan organisasi di sekitar wilayah tempat tinggal, dengan cara menarik warga menjadi salah satu anggotanya.

"Biasanya mereka berpura-pura melakukan kegiatan sosial seperti kegiatan perkebunan dan pertanian, selanjutnya warga menjadi senang dengan kegiatan yang dilakukan organisasi ini," kata Muis

Masyarakat yang senang akan terdoktrin secara tidak langsung untuk masuk dalam keanggotaan organisasi itu, kata Abdul Muis, yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) Balikpapan.

Ia memastikan apabila MUI Pusat sudah mengeluarkan rekomendasi atau fatwa mengenai Gafatar, pihaknya akan segera menyosialisasi hal itu kepada warga Balikpapan. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016