Penajam (ANTARA Kaltim) - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tidak setuju dengan rencana SKPD (satuan kerja perangkat daerah) merumahkan tenaga honorer, dengan alasan terbatasnya anggaran.

"Kami tidak setuju ada pegawai honorer yang dirumahkan dengan alasan terbatasnya angaran 2016. Kami minta kontrak kerja tenaga hororer itu segera diperpanjang," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Fadliansyah, setelah RDP (rapat dengar pendapat) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan, Rabu.

Fadliansyah memastikan, tidak akan ada tenaga honorer yang dirumahkan, karena DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak pernah mengurangi anggaran untuk membayar gaji para pegawai honorer yang ada di lingkungan pemerintah setempat.

"DPRD tidak pernah mengutak-atik anggaran gaji para pegawai honorer untuk tahun 2016. Jadi, jangan sampai ada honorer yang dirumahkan," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Meskipun menolak adanya tenaga honorer yang dirumahkan, namun Fadliansyah menyetujui rencana pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang terhadap pegawai honorer di masing-masing SKPD sebagai evaluasi perpanjangan kontrak kerja.

Sejak Desember 2015, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana melakukan rasionalisasi atau pengurangan tenaga honorer.

Pengurangan tenaga honorer tersebut mencuat karena jumlah pegawai honorer yang tersebar di SKPD membebani keuangan daerah.

Dengan anjloknya anggaran tahun ini (2016), bebarapa SKPD mengambil kebijakan, melakukan pengurangan ataumerumahkan tenaga honorer, terutama pada SKPD yang banyak pegawai honorernya.   (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016