Bontang (ANTARA Kaltim)- Ketua DPRD Kota Bontang Kaharudin Jaffar berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan agar penjabat wali kota Bontang yang diusulkan untuk mengisi kekosongan kursi wali kota pada Maret 2016 bisa berasal dari Bontang.

Kaharuddin yang dihubungi di Bontang, Selasa, beralasan penunjukan penjabat wali kota orang luar bukan berarti tidak bisa bekerja, namun beberapa pertimbangannya karena jika penjabat itu orang Bontang tentu sudah memahami kondisi lingkup pemerintahan beradaptasi karena memang sudah memahani lingkungan kerjanya. Sedangkan orang luar harus melakukan tahapan penyesuaian.


"Meskipun keputusan untuk menunjuk penjabat wali kota bukan ranah DPRD, tapi kami mengusulkan kalau memang bisa ditunjuk orang Bontang sendiri yang lebih memahami lingkungan kerjanya. Apalagi hanya tiga bulan waktu yang cukup singkat," kata Kahar.

"Kurun waktu tiga bulan itu adalah fase karena semua proses pelelangan pekerjaan fisik ada di waktu itu. Kalau orang luar daerah kan perlu orientasi lagi," jelas Kahar.

Namun, Kaharuddin tak menampik keputusan penunjukan penjabat wali kota menjadiotoritas Pemprov Kaltim dan tentunya harus didukung.

"Keputusan finalnya ada di pemprov dan siapapun orangnya kami dukung," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan dilantik Juni 2015, sehingga untuk mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut ditunjuklah penjabat wali kota yang akan menjadi kepala pemerintahan sementara hingga pelantikan definitif wali kota dan wawali terpilih. (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015