Bontang (Antara Kaltim) - Kalangan anggota DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, menolak usulan anggaran dari Badan Perizinan dan Penanaman Modal daerah setempat untuk melakukan kunjungan kerja ke Tiongkok dan Korea Selatan pada 2016, karena tidak memiliki sasaran yang jelas.

Ketua Komisi I DPRD Bontang Ubayya Bengawan kepada wartawan di Bontang, Selasa, mengatakan hingga saat ini BPPM Bontang belum memberikan tolok ukur yang jelas mengenai tujuan kunker, apalagi kegiatan ke Tiongkok hanya untuk memenuhi undangan Pemprov Kaltim mempromosikan investasi.

"Makanya kami tolak usulan penambahan anggaran itu pada 2016, karena kegiatan itu hanya bersifat seremonial dan undangan Pemprov Kaltim, bukan hal yang wajib dilakukan," kata Ubayya.

Menurut ia, kunjungan ke Tiongkok dan Korea Selatan untuk promosi investasi daerah sebenarnya sangat baik, tetapi harus disertai tolok ukur yang jelas dan program investasi apa yang akan dipromosikan.

"BPPM meminta alokasi dana sekitar Rp1 miliiar lebih untuk perjalanan dinas ke luar negeri dengan agenda kerja mengikuti pameran promosi investasi, namun kita pastikan usulan itu ditolak," tambah Ubayya.

Ia menambahkan kunjungan ke luar negeri hanya menghamburkan anggaran daerah, sehingga lebih baik BPPM fokus menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), karena saat ini kontribusi PAD masih minim.

"Sebaiknya kunker ke luar negeri itu dikesampingkan dulu, sambil mencari solusi untuk meningkatkan PAD," imbuhnya.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bontang Nursalam mengemukakan anggaran kunker ke luar negeri BPPM tidak masuk dalam pembahasan RAPBD 2016, sehingga mustahil dapat masuk dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA).

"Mekanisme pembahasan anggaran kan sudah jelas, nah usulan itu tidak masuk dalam pembahasan. Jadi, tidak mungkin terealisasi, kecuali KUA-PPAS dibahas ulang tapi itu kan susah," tambahnya.

Seharusnya, lanjut Nursalam, BPPM Bontang lebih memprioritaskan kinerja untuk mendongkrak pendapatan dari sektor pajak, sehingga potensi pajak yang hilang selama ini dapat diserap sebagai PAD.

"Itu sampai sekarang mereka (BPPM) belum menarik retribusi pajak menara telekomunikasi BTS, padahal pendapatan yang bisa dihasilkan sebenarnya cukup besar," ujarnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015