Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Jembatan Kartanegara di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang telah menjalani uji beban statik dan dinamis pada Senin (30/11), rencananya mulai dibuka untuk kendaraan umum pada 7 Desember 2015.
"Setelah menjalani serangkaian uji statik dan dinamik, Jembatan Kartanegara Tenggarong dinyatakan bisa dibuka untuk umum mulai 7 Desember 2015," kata Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Kartanegara Budi Harsono saat membacakan hasil rekomendasi dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan di Tenggarong, Selasa.
Hasil rekomendasi dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan menyatakan, bahwa sambil menunggu laporan pengujian "live load test" secara formal, kinerja jembatan dinilai masih positif setelah diberi beban 500 ton, termasuk bentuk "chamber" atau ruang terbuka di bawah jembatan dan lantai jembatan.
"Hal ini menunjukkan pelaksanaan sesuai perencanaan dan segera dapat dilakukan `soft opening` untuk lalu lintas," kata Budi Harsono.
Ia menyampaikan bahwa tim ahli mengingatkan agar tidak memperbolehkan kendaraan atau pejalan kaki berhenti di jembatan.
Sementara dari hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kutai Kartanegara dengan instansi terkait dan kontraktor pembangunan jembatan PT Hutama Karya yang dipimpin Penjabat Bupati H Chairil Anwar, diputuskan akan ada pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur jembatan oleh Tim Patroli Keamanan Jembatan.
"Tim patroli itu akan dibentuk melalui SK Bupati dengan melibatkan Polres Kutai Kartanegara, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, yang diharapkan selesai sebelum 7 Desember 2015," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Kutai Kartanegara Dafip Haryanto, menambahkan.
Ia menyatakan hasil rapat tersebut juga memutuskan kendaraan berat, seperti tronton atau trailer tidak diperbolehkan melewati jembatan, kecuali sudah diresmikan.
"Polres juga merekomendasikan perlunya rambu-rambu lalu lintas di jembatan, termasuk lampu penerangan jalan," ujarnya.
Dafip menambahkan "soft opening" pemanfaatan jembatan untuk masyarakat umum pada 7 Desember 2015 rencananya diawali konvoi oleh FKPD, kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara, tokoh adat dan tokoh masyarakat, Patwal Polres, Patmor Satpol PP, Patwal Disbub serta perkumpulan motor wilayah Tenggarong.
Jembatan Kartanegara dibangun tepat pada posisi jembatan lama yang runtuh pada 26 November 2011 dan mengakibatkan sejumlah korban jiwa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Setelah menjalani serangkaian uji statik dan dinamik, Jembatan Kartanegara Tenggarong dinyatakan bisa dibuka untuk umum mulai 7 Desember 2015," kata Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Kartanegara Budi Harsono saat membacakan hasil rekomendasi dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan di Tenggarong, Selasa.
Hasil rekomendasi dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan menyatakan, bahwa sambil menunggu laporan pengujian "live load test" secara formal, kinerja jembatan dinilai masih positif setelah diberi beban 500 ton, termasuk bentuk "chamber" atau ruang terbuka di bawah jembatan dan lantai jembatan.
"Hal ini menunjukkan pelaksanaan sesuai perencanaan dan segera dapat dilakukan `soft opening` untuk lalu lintas," kata Budi Harsono.
Ia menyampaikan bahwa tim ahli mengingatkan agar tidak memperbolehkan kendaraan atau pejalan kaki berhenti di jembatan.
Sementara dari hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kutai Kartanegara dengan instansi terkait dan kontraktor pembangunan jembatan PT Hutama Karya yang dipimpin Penjabat Bupati H Chairil Anwar, diputuskan akan ada pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur jembatan oleh Tim Patroli Keamanan Jembatan.
"Tim patroli itu akan dibentuk melalui SK Bupati dengan melibatkan Polres Kutai Kartanegara, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, yang diharapkan selesai sebelum 7 Desember 2015," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Kutai Kartanegara Dafip Haryanto, menambahkan.
Ia menyatakan hasil rapat tersebut juga memutuskan kendaraan berat, seperti tronton atau trailer tidak diperbolehkan melewati jembatan, kecuali sudah diresmikan.
"Polres juga merekomendasikan perlunya rambu-rambu lalu lintas di jembatan, termasuk lampu penerangan jalan," ujarnya.
Dafip menambahkan "soft opening" pemanfaatan jembatan untuk masyarakat umum pada 7 Desember 2015 rencananya diawali konvoi oleh FKPD, kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara, tokoh adat dan tokoh masyarakat, Patwal Polres, Patmor Satpol PP, Patwal Disbub serta perkumpulan motor wilayah Tenggarong.
Jembatan Kartanegara dibangun tepat pada posisi jembatan lama yang runtuh pada 26 November 2011 dan mengakibatkan sejumlah korban jiwa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015