Bontang (ANTARA Kaltim) - DPRD dan Pemerintah Kota Bontang menyetujui sebanyak 21 rancangan peraturan daerah masuk dalam pembahasan Program Legislasi Daerah 2016.

Persetujuan itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Bontang Setioko Waluyo melalui Rapat Paripurna ke-16 DPRD Bontang masa sidang pertama, Selasa, yang dihadiri Ketua DPRD Kaharuddin Jafar, Wali Kota Adi Darma, Wawali Isro Umarghani dan Sekkota Syirajudin.

Menurut Setioko, Bapperda DPRD Bontang telah menyusun program pembentukan peraturan daerah tahun 2016 yang memuat daftar urutan raperda inisiatif Pemkot Bontang, DPRD dan usulan yang belum sempat dibahas pada tahun sebelumnya.

"Kami menyusun program berdasarkan usulan Pemkot Bontang, DPRD Bontang dan usulan yang belum sempat dibahas," katanya.

Raperda yang disepakati itu, antara lain Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2016-2021, penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, retribusi jasa umum, pengelolaan sampah, pengelolaan kawasan industri, ketenteraman dan ketertiban, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015, dan Perubahan ABPD 2016.

Selain itu, Raperda APBD 2017, tata kelola perikanan, pangkalan pendaratan ikan, pengelolaan pasar tradisional dan modern, penyelenggaraan ibadah haji dan biaya transportasi calon jemaah haji, insentif tokoh agama, tenaga kesehatan tidak tetap dan administrasi non-PNS, pengaturan menara telekomunikasi, dan pengendalian dana tanggung jawab sosial (CSR).

Dalam penjelasan, Setioko mengemukakan bahwa raperda bantuan hukum masyarakat miskin, penertiban dan peredaran minuman beralkohol, retribusi mempekerjakan tenaga kerja asing, izin usaha konstruksi, intensif penanaman modal, hingga kota layak anak juga menjadi bagian dari Raperda 2016.

Wali Kota Bontang Adi Darma sepakat dengan program pembentukan peraturan daerah yang telah disampaikan Bapperda DPRD Kota Bontang.

"Mencermati ini semua, pada prinsipnya saya setuju dan sangat memahami pendapat DPRD yang disampaikan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah, bahwa kita harus menetapkan prioritas dari semua usulan secara terukur dan realistis yang mampu kita selesaikan," katanya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015