Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi II DPRD Kota Bontang meminta Badan Perizinan dan Penanaman Modal bersinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM untuk mendongkrak pendapatan asli daerah, karena masih banyak potensi yang belum dioptimalkan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Nursalam saat ditemui Minggu, mengatakan beberapa peraturan daerah yang telah diterbitkan Pemkot dan DPRD Bontang tidak berjalan dengan maksimal, karena tidak didukung infrakstuktur dan fasilitas yang memadai.
Dari total 112 regulasi yang ada, hanya tiga perda yang sesuai dengan implementasi di daerah.
"Kita minta BPPM dan Disperindagkop untuk bersinergi agar potensi PAD yang ada tidak lepas," katanya.
Nursalam menilai banyaknya perda yang mengatur tentang potensi PAD itu tidak berjalan maksimal karena kurangnya koordinasi dan komunikasi antar-lintas SKPD terkait.
"Ada kesan ini ego masing-masing, sehingga tupoksi dalam mendongkrak PAD terlewat begitu saja. Padahal, banyak potensi yang bisa mendatangkan PAD," ujarnya.
Ia mencontohkan beberapa kafe, angkringan atau warung lesehan di daerah setempat yang tidak dipungut retribusi, padahal dalam Perda Nomor 9 Tahun 2009 sudah mengatur masalah itu.
"Jangan-jangan karena mau pilkada terus mengabaikan aturan, ini tidak benar karena aturan harus dijalakan dan tidak melihat siapapun. Ini membuktikan pemerintah kota yang tegas, kalau tidak mau bayar berikan teguran dan apabila sudah diberikan teguran tidak diindahkan, panggil Satpol PP untuk menertibkannya sesuai dengan regulasi," katanya.
"Artinya tidak perlu lagi diperdebatkan kewenangannya SKPD mana. Yang jelas, pemerintah tetap menjalankan regulasi yang ada," tambah Nursalam.
Ia berharap ke depan, SKPD terkait harus berkolaborasi dan menyatukan persepsi agar potensi PAD dapat terus meningkat.
"Kita apresiasi pemkot telah menghasilkan retribusi dari IMB dan HO yang cukup lumayan, tetapi secara global belum memenuhi target. Banyak sektor-sektor yang perlu digarap dan ini adalah pekerjaan yang harus diselesaikan," tambahnya. (Adv/*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015