Penajam (ANTARA Kaltim) - DPRD Kabupaten penajam Paser Utara mengusulkan anggaran Rp10 miliar ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk pengadaan "water treatment plant mobile" atau instalasi pengolahan air yang bisa berpindah guna memenuhi kebutuhan air bersih layak minum bagi warga setempat.
Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara Sudirman saat dihubungi di Penajam, Kamis, mengatakan dua unit WTP yang ada saat ini dinilai masih kurang untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga empat kecamatan di Penajam.
"Kami berharap di setiap kecamatan ada WTP mobile untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat," ujar Sudirman.
Sementara itu, Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar mengatakan pemerintah daerah setempat telah memberikan dua unit WTP untuk memenuhi kebutuhan air bersih layak minum bagi warga.
"Pemerintah daerah telah memberikan dua unit WTP senilai Rp2.899.600.000 kepada Unit Pelaksana Tugas Pekerjaan Umum kecamatan," katanya.
Ia berharap segera dilakukan pelatihan untuk para petugas WTP itu, sehingga bisa segera melayani masyarakat yang membutuhkan air bersih.
"WTP mobile tersebut dirancang khusus dan dilengkapi peralatan pengolahan yang bisa memroses air tidak layak konsumsi menjadi jernih dan layak minum serta bisa berpindah-pindah," tambahnya.
"Jadi, bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih bisa segera melapor langsung ke UPT PU Kecamatan dan unit WTP mobile akan bergerak menuju lokasi yang membutuhkan air bersih itu," ujar bupati. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara Sudirman saat dihubungi di Penajam, Kamis, mengatakan dua unit WTP yang ada saat ini dinilai masih kurang untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga empat kecamatan di Penajam.
"Kami berharap di setiap kecamatan ada WTP mobile untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat," ujar Sudirman.
Sementara itu, Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar mengatakan pemerintah daerah setempat telah memberikan dua unit WTP untuk memenuhi kebutuhan air bersih layak minum bagi warga.
"Pemerintah daerah telah memberikan dua unit WTP senilai Rp2.899.600.000 kepada Unit Pelaksana Tugas Pekerjaan Umum kecamatan," katanya.
Ia berharap segera dilakukan pelatihan untuk para petugas WTP itu, sehingga bisa segera melayani masyarakat yang membutuhkan air bersih.
"WTP mobile tersebut dirancang khusus dan dilengkapi peralatan pengolahan yang bisa memroses air tidak layak konsumsi menjadi jernih dan layak minum serta bisa berpindah-pindah," tambahnya.
"Jadi, bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih bisa segera melapor langsung ke UPT PU Kecamatan dan unit WTP mobile akan bergerak menuju lokasi yang membutuhkan air bersih itu," ujar bupati. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015